Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 05 Desember 2025

Jaksa Agung Buka Seminar Pembaharuan UU Kejaksaan di Medan
Oleh Admin | Jumat, 04 November 2011

Jaksa Agung Basrief Arief membuka seminar pembaharuan Undang Undang Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan. Seminar tersebut diadakan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (3/11) kemarin.

Jaksa Agung Basrief Arief dalam sambutannya, meminta semua pihak tidak mengintervensi jaksa yang tengah menangani suatu perkara karena akan mengganggu independensinya dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Karena, menurut Jaksa Agung, jaksa yang telah memiliki profesionalisme dan integritas tinggi tidak perlu diragukan lagi kemampuannya dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan harus mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban hukum dan keadilan.

Oleh karena itu, katanya, melalui Pembaharuan RUU Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia diharapkan kedepan dapat memberikan kemajuan yang lebih tinggi terhadap institusi penegak hukum tersebut.

Pada acara seminar tersebut juga dihadiri Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara AK Basyuni Masyarif, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dan para akademisi, dan Guru besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof Dr Runtung Sitepu,SH, sebagai pembicara.

(Sumber: Tim Redaksi Website Kejaksaan RI)

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung