Jaksa Agung RI Menandatangani Nota Kesepakatan Dengan Komosi Yudisial
Jaksa Agung RI menandatangani Nota Kesepakatan dengan Komisi Yudisial di Aula gedung Komisi Yudisial Jalan Kramat Raya pada pukul 12.30Wib (17-04). Jaksa Agung didampingi oleh Wakil Jaksa Agung Darmono, Jam Bin Iskamto, Jam Intel Adjat Sudrajat, Jam Pidum Mahfud Mannan, Jam Pidsus D. Andhi Nirwanto, Jam Was Marwan Affendy dan Jam Datun Burhanuddin.
Nota Kesepakatan ini berisi beberapa langkah yang akan dijalankan kedua lembaga untuk menjaga dan menegakkan kehormatan hakim. Langkah tersebut yaitu peminjaman data persidangan, pendidikan dan pelatihan tim investigator KY, pengadaan kajian bersama serta permintaan narasumber atau tenaga ahli.
"Independensi hakim merupakan sesuatu yang penting dalam menjalankan tugasnya sehingga tidak boleh ada intervensi. Itu wajib kita junjung tinggi. Pengawasan oleh Komisi Yudisial merupakan mandat yang diberikan konstitusi tanpa mengganggu kewenangan hakim," kata Jaksa Agung. (GNR)
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung