Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 05 Desember 2025

Jaksa Agung Tandatangani Nota Kesepahaman Pengelolaan Cabang Rutan
Oleh Admin | Kamis, 09 Juni 2011

Jaksa Agung Basreif Arief, hari Kamis (9/6) menandatangani nota kesepahaman dalam pengelolaan cabang rumah tahanan di luar Kementrian Hukum dan HAM di Gedung Graha Pengayoman Kementrian Hukum dan HAM. Penandatangan nota kesepahaman tersebut juga dilakukan bersama dengan Menteri Hukum dan HAM patrialis Akbar, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, dan Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo.

 Nota kesepahaman tersebut untuk memudahkan kerjasama di antra para pihak yang menandatangani dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan cabang rumah tahanan negara di luar Kementrian Hukum dan HAM. Selain itu juga untuk menertibkan kembali tata cara pengelolaan cabang rutan di luar Kemenkum dan HAM.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan suatu wujud dari pelaksanaan Instruksi Presiden RI No. 9 tahun 2011 tentang rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2011.

Untuk diketahui, ada 9 cabang rutan di luar Kemenkum dan HAM yaitu, di Kementrian Keuangan cabang rutan Bea Cukai untuk tahanan pelaku tindak pidana kepabeanan dan cukai. Lalu, di Kepolisian RI yang tersebar di beberapa Polda. Juga di Kejaksaan yang berada di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.   

(Sumber: Tim Redaksi Website Kejaksaan RI)

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung