Jaksa Agung RI Resmikan Perumahan dan Gedung Kejati Kepulauan Riau
Jaksa Agung RI, Basrief Arief meresmikan perumahan dan gedung kantor Kejaksaan Tinggi Kepri di Senggarang, Rabu pagi 31 Juli 2013. Peresmian tersebut dilakukan dengan penandatanganan prasasti serta pengguntingan pita dan dilanjutkan dengan penanaman pohon di halaman Kejati.
Hadir pada acara tersebut, Pejabat dari Kejaksaan Agung RI, Kepala Kajati Kepri Elvis Jhonny, Gubernur Kepri HM Sani, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, kepala SKPD di lingkungan Pemprov Kepri, Kapolda Kepri Brigjen Pol Endjang Sudrajat, Kapolresta Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan SIk, Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri.
Dalam pidatonya, Basrief Arief mengatakan dengan menempati gedung yang dibangun dengan menelan dana sekitar Rp34 miliar dan perumahan Kejati yang menelan dana sekitar Rp 4 miliar ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan meningkatkan sinergitas terhadap instansi terkait untuk mensejahterakan masyarakat Provinsi Kepri.
“Diharapkan Kajati Kepri terus melakukan perbaikan-perbaikan organisasi dan sumber daya manusia dalam rangka penegakan hukum di wilayah ini,” tukasnya.
Lebih jauh ditegaskan Basrief Arief untuk penegakan hukum tak cukup dengan keilmuan semata melainkan harus didukung hati nurani. Karena penegakan hukum tanpa hati nurani akan mendlolimi atau menyiksa orang lain. Oleh karena itu diharapkan aparatur Kejaksaan Tinggi Kepri melakukan penegakan hukum secara proporsional, profesional dan berhati nurani.
Untuk diketahui, gedung kantor Kejati terdiri dari 3 lantai dengan jumlah ruangan mencapai 101 ruangan yang didirikan di atas lahan berbukit. (pd/gun)
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung