Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 05 Desember 2025

Jaksa Agung Ambil Sumpah dan Lantik Pejabat Eselon II
Oleh Admin | Kamis, 31 Mei 2012

Jaksa Agung Basrief Arief melantik sepuluh Kajati dan Pejabat Eselon II, di Lingkungan Kejaksaan Agung RI Kamis (31/05) yang bertempat di Sasana Baharuddin Lopa, Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Acara tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Kesepuluh pejabat tersebut adalah mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, I Ketut Arthana yang kini menjadi Inspektur II Jamwas Kejaksaan Agung. Sedangkan Kajati Sulut kini dijabat Mantan Direktur II Jamintel, Hindiyana. Lalu mantan Kajati Aceh, Muhammad Yusni kini menjabat sebagai Direktur II Jamintel, sedangkan posisi Kajati Aceh digantikan oleh mantan Wakajati sebelumnya, T.M. syahrizal.

Kajati Gorontalo yang sebelumnya dijabat Siswoyo digantikan oleh Godang Riadi Siregar. Sementara Siswoyo kini menjabat sebagai Direktur III Jamintel Kejagung. Selanjutnya adalah Suhaimi yang dilantik menjadi Kajati Jambi, dan Budiono sebagai Kejati Kepulauan Bangka Belitung. Sementara P. Joko Subagyo dilantik menjadi Kepala Biro Hukun dan Hubungan Luar Negeri Jambin, dan Kurnia Ramadhan menjadi Pj. Kepala Biro Perlengkapan Jambin di Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Basrief Arief mengatakan, hasil evaluasi reformasi birokrasi di sejumlah kementerian dan lembaga negara sejak tahun 2009 yang dipaparkan oleh Wakil Menteri PAN dan RBpada tanggal 18 mei 2012 lalu menemukan adanya sejumlah catatan merah, diantaranya yang paling menonjol adalah sektor pelayanan publik yang masih belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Menurut Basrief, lemahnya aspek pelayanan publik salah satunya disebabkan karena rendahnya kualitas sdm aparatur negara. Rendahnya kualitas sdm ini berbanding lurus dengan kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. 

“Oleh sebab itu saya meminta agar kejaksaan senantiasa meningkatkan pelayanan publik, utamanya dalam hal penegakan hukum sesuai standar operasional prosedur (sop), dengan menyeimbangkan wujud kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat serta mengedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaannya. Dengan demikian pada akhirnya dapat mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap institusi kejaksaan,” tegasnya.

Acara yang penuh khidmat tersebut dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat, Para Staf Ahli, Sejumlah Pejabat Eselon II dan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung RI. (per)

 

(Sumber: Tim Redaksi Website Kejaksaan RI)

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung