Jaksa Agung Tandatangai Kerjasama Hukum Dengan Jaksa Agung Belanda
Dalam rangka memperkuat dan mengembangkan kerjasama hukum antara kedua negara, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejaksaan Belanda menandatangani Surat Kerjasama Hukum di Bangkok, Thailand pada Senin (29/10). Penandatanganan surat tersebut dilaksanakan oleh Jaksa Agung, Basrief Arief bersama dengan Kepala Dewan Penutut Umum Kejaksaan Belanda (the Chairman of the Board of Prosecutors General of the Dutch Public Prosecution Service), Herman Boolhar.
Sebelumnya Jaksa Agung Republik Indonesia dan Ketua Dewan Penuntut Umum Kejaksaan Belanda mengadakan pertemuan bilateral pada tanggal 6 September 2010 di Den Haag, Belanda, pada 18 Maret 2011 di Jakarta, Indonesia, dan pada 30 Juni 2011 di Seoul, Korea Selatan.
Perjanjian ini sesuai dengan Nota Kesepahaman di bidang peradilan antara Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Kementerian Kehakiman Belanda Kerjasama Hukum ditandatangani pada 23 Februari 2009 lalu.
2. Pertukaran materi legal mengenai hukum, sistem hukum dan lembaga hukum masing-masing negara, termasuk undang-undang dan materi terkait;
3. Pengembangan dan pelaksanaan pendidikan kolaboratif dan inisiatif, pelatihan dengan fokus pada peningkatan kapasitas dan pengembangan profesional;
4. Pertukaran keahlian dan pelatihan terbaik pada objek yang menjadi kepentingan bersama;
6. Promosi dan pengembangan hubungan profesional antara para pejabat untuk tujuan kemajuan dan pertukaran pengalaman dan
7. Setiap aspek kerjasama hukum non-operasional lain untuk disepakati bersama oleh para peserta.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung