Jaksa Agung RI Menandatangani Kesepakatan Gakumdu dengan KPU, Bapilu RI dan Polri
Hari ini (16/1/2013) sekitar pukul 10.00 Wib, telah berlangsung acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 antara KPU dan Polri dan Nota Kesepakatan Bersama tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) antara KPU, Kejaksaan RI, Bapilu RI, dan Polri di Kantor KPU Pusat, Jakarta.
Nota kesepahaman antara KPU dan Polri merupakan kelanjutan dari kesepakatan kedua belah pihak yang tertuang dalam SK Nomor 09/SKB/KPU/2008 dan SK Nomor 8/7/VII/2008 tentang pengamanan pemilu.
Adapun tujuan diwujudkannya Nota Kesepakatan bersama tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) antara Polri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagaimana dikatakan Jaksa Agung Basrief Arief adalah agar melalui nota kesepahaman dan nota kesepakatan tersebut, dapat menjadi embrio bagi kerja sama yang bersinergi sesuai tupoksi masing2.
Dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman dan Nota Kesepakatan tersebut hadir Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, Ketua Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad, Kapolri Timur Pradopo, dan Jaksa Agung Basrief Arief.
(Sumber: Tim Redaksi Website Kejaksaan RI)
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung