Jaksa Agung RI-Malaysia Jalin Kerja Sama
Kejaksaan Agung menjalin kerja sama dengan Malaysia dalam bidang penegakan hukum. Kerjasama ini diwujudkan dalam bentuk penandatanganan Kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Malaysia terkait Bidang Hukum kedua negara di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (2/4).
Dalam sambutannya Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan berbagai kejahatan lintas negara, seperti terorisme, korupsi, illegal logging, perdagangan manusia maupun kejahatan lintas negara lainnya, dari waktu ke waktu semakin canggih dan terorganisir dengan baik dan rapi. Menurutnya, hal ini tidak saja merupakan faktor yang dapat melemahkan kedaulatan suatu negara, akan tetapi juga merupakan ancaman serius bagi stabilitas dan keamanan suatu negara.
“Untuk menghadapi persoalan tersebut, maka sangat diperlukan komitmen yang kuat dari aparat penegak hukum di berbagai negara. Oleh karena itu, saya berharap kiranya hubungan antara indonesia dan malaysia yang telah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan, salah satunya adalah melalui penguatan aspek hubungan kerjasama di bidang hukum sebagaimana yang telah kita saksikan pada hari ini.” tegas Basrief.
Jaksa Agung Malaysia, Tan Sri Abdul Gani Patail menyambut baik adanya penandatanganan nota kesepahaman tersebut. "Saya mengharapkan dari MoU meluas ke aspek lainnya," katanya saat mengikuti jumpa pers seusai acara.
Penandatanganan tersebut dilakukan Jaksa Agung RI, Basrief Arief dan Jaksa Agung Malaysia, Tan Sri Abdul Gani Patail. Acara tersebut juga turut dihadiri Menkopolhukam, Djoko Suyanto; Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsuddin serta pejabat di lingkungan Kejagung.
Sebelum acara penandatanganan, Jaksa Agung Malaysia juga menyempatkan diri berkunjung ke Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, Jakarta.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung