
Jaksa Agung Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI
Kejaksaan Agung (Kejagung) rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam rapat kerja dengar pendapat tersebut, Jaksa Agung, Basrief Arief, menyampaikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tertulis anggott Komisi III DPR RI.
Agenda rapat kerja ini membicarakan perkembangan reformasi Kejaksaan RI. Lalu, membicarakan rencana aksi oleh Jaksa Agung untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Selain itu, Jaksa agung Basrief Arierf juga menyampaikan penanganan kasus-kasus menonjol yang ditangani oleh Kejaksaan.
Selain membahas kasus-kasus yang ditangani, pada sesi ke II rapat, agendanya membahas remunerasi, mutasi kepegawaian, penghargaan dan hukuman terhadap pegawai, dan anggaran Kejaksaan.
Anggota komisi III juga menyoroti perencanaan anggaran Kejaksaan untuk yang akan datang. Meminta anggaran untuk yang akan datang, sebaiknya menyentuh kesejahteraan aparatur Kejaksaan agar menunjang tugas-tugas yang lebih optimal,” tandasnya.
Dalam rapat ini, Jaksa Agung didampingi oleh para Jaksa Agung Muda, pejabat Esselon II Kejagung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI. Namun, Wakil Jaksa Agung berhalangan hadir karena menghadiri pertemuan pengembalian aset negara.
(Sumber: Tim Redaksi Website Kejaksaan RI)
Infografis Kejaksaan









Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung