Jaksa Agung Tatap Muka dengan Awak Media
Jaksa Agung Basrief Arief bertatap muka dengan para awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) dalam acara temu media. Acara tersebut dalam rangka Hari Bahakti Adhyaksa (HBA)2011.
Temu media ini diadakan, Selasa (19/7) di Gedung Utama kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Jl. Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam sambutannya Jaksa Agung mengatakan, pegawai di lingkungan Kejaksaan RI, akan mendapatkan remunerasi atau tunjangan kinerja seiring telah penerbitan Surat Keputusan Presiden Nomor 041 tahun 2011 tertanggal 12 Juli 2011. "Walau berlaku sejak Januari 2011, maka akan dirapel," katanya.
Jaksa Agung telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) untuk melakukan pemeringkatan untuk mendapatkan remunerasi tersebut. "Perja (Peraturan Jaksa Agung) sudah ditandatangani," imbuhnya.
Dikatakannya, remunerasi yang didapatkan seiring dengan terbitnya Surat Keputusan Presiden Nomor 041 tahun 2011 tertanggal 12 Juli 2011, merupakan hadiah bagi Korps Adhyaksa pada saat HBA yang kita sambut tahun 2011. “Ini merupakan hadiah bagi kita bertepatan dengan HBA tahun ini,” ujarnya.
Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa remunerasi tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma karena remunerasi merupakan tunjangan kerja. “Adanya tunjangan tersebut maka kinerja pegawai dituntut agar memberikan kinerja yang terbaik,” tegasnya.
(Sumber: Tim Redaksi Website Kejaksaan RI)
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung