Kejaksaan Segera Mengambil Alih Aset Asian Agri Grup
Oleh Admin | Kamis, 09 Januari 2014
Jaksa Agung RI, Basrief Arief melakukan Konperensi Pers mengenai pengambil alihan aset Asian Agri Grup di Sasana Pradana pada pukul 10.00 wib (9/1). Jaksa Agung didampingi Menteri BUMN Dahlan Iskan, Dirjen Pajak Fuad Rahmany, Jam Pidum AK. Basuni, Jam Pidsus Widyopramono dan Ahli Hukum Pidana Prof. Romli Atmasasmita.
Kejaksaan selama ini telah bekerja sesuai dengan hukum dan menjunjung tinggi asas keadilan, terbukti dalam proses penelusuran dan pembekuan aset tidak ada yang dirugikan dan 14 perusahaan AAG tetap beroperasi sebagaimana mestinya.
"Pihaknya terus mendorong 14 perusahaan milik AAG untuk segera membayar denda dan memenuhi kewajibannya menjalankan putusan MA", tegas Basrief Arief. (GNR)
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung