
7 Perintah Harian Jaksa Agung 22 Juli 2024
Jaksa Agung menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan yakni sebagai berikut: 1.Bangun budaya kerja yang terencana, procedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi. 2.Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan. 3.Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengakutalisasikan prinsip een en ondelbaar. 4.Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif. 5.Jadikan Pembinaan, Pengawasan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur. 6.Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. 7.Persiapkan arah kebijakan Institusi Kejaksan dalam Menyongsong Indonesia emas Tahun 2045.
Infografis Kejaksaan









Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung