
JAKARTA- Wakil
Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi SH. M.Hum secara resmi menutup Musyawarah
Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Tahun 2021 bertempat di Lantai
10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Wakil Jaksa Agung RI selaku Mantan Ketua Umum Persatuan Jaksa
Indonesia (PJI) Setia Untung Arimuladi mengawali sambutannya mengatakan, dengan menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya
Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia periode 2022-2024, dan berharap semoga
dengan kepemimpinan yang baru, mampu membawa organisasi PJI menjadi organisasi
yang modern dan maju.
“Musyawarah Persatuan Jaksa Indonesia merupakan sebuah momentum
yang berharga dalam upaya menentukan arah yang hendak dituju oleh organisasi
PJI di masa mendatang, serta menunjukkan bahwa PJI adalah sebuah organisasi
profesi satu-satunya bagi para Jaksa, yang menjadi sarana dan wahana dalam
menjaga dan membangun soliditas, profesionalitas, disiplin diri, dan integritas
para anggotanya,” ujar Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi.
Pada kesempatan yang baik ini Untung menyampaikan, Persatuan Jaksa
Indonesia merupakan organisasi yang dibentuk sebagai wadah atau tempat
berhimpun bagi seluruh Jaksa di Indonesia, dalam rangka mempererat jalinan
silaturahmi, memupuk, dan mengembangkan jiwa korsa yang kokoh guna lebih
meningkatkan semangat budaya kekitaan, rasa persatuan, kesatuan dalam suasana
kebersamaan, sehingga PJI diharapkan dapat memberikan pengaruh yang signifikan
dalam mendorong keberhasilan pelaksanaan tugas para Jaksa sebagai anggotanya.
Keberadaan PJI diharapkan mampu menjadi fasilitator guna
menciptakan sosok Jaksa sebagai abdi hukum yang profesional, bersih,
bermartabat, dan terpercaya, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk
perbuatan tercela dan perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh para
anggotanya.
“PJI diharapkan dapat menjadi katalisator bagi terciptanya agen
perubahan (agent of change) terhadap pembentukan sikap profesionalitas Jaksa,
untuk selalu melandaskan tugasnya pada kompetensi dan kapabilitas yang
ditunjang dengan pengetahuan dan wawasan yang luas serta pengalaman kerja yang
memadai dengan tetap berpegang teguh pada aturan, kode etik profesi, dan hati
nurani,” ujarnya.
Dikatakan PJI juga harus dapat menjadi sarana yang membawa angin
perubahan bagi pembentukan moral dan integritas aparatur Jaksa yang bersih,
sehingga pelaksanaan tugas dan wewenang khususnya dalam penegakan hukum yang
terbebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam konteks menjaga kepercayaan masyarakat (public trust), PJI
juga harus mampu menjadi sarana bagi pembentukan karakter Jaksa yang
bermartabat agar benar-benar dapat dipercaya.
Wakil Jaksa Agung mengatakan, salah satu dari 7 (tujuh) agenda
pembangunan RPJMN IV Tahun 2020-2024 adalah memperkuat stabilitas Polhukhankam
dan transformasi pelayanan publik. Pembangunan politik, hukum, pertahanan dan
keamanan (Polhukhankam) Indonesia 2024 diarahkan menuju kelembagaan politik dan
hukum yang mapan. Pada RPJMN 2020-204 terdapat lima arah kebijakan pembangunan
Polhukhankam, yaitu Konsolidasi Demokrasi, Optimalisasi Kebijakan Luar Negeri,
Sistem Hukum Nasional yang mantap, Reformasi Kelembagaan Birokrasi, dan menjaga
Stabilitas Keamanan Nasional.
Terkait salah satu agenda pembangunan RPJMN Tahun 2020-2024 yaitu
memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik dan arah
pembangunan Polhukhankam yaitu Sistem Hukum Nasional yang mantap dan Reformasi
Kelembagaan Birokrasi, Persatuan Jaksa Indonesia hendaknya dapat menerjemahkan
dan mengaktualisasikannya ke dalam mindset dan aksi nyata para Jaksa dalam
menjalankan setiap tugas dan kewenangannya, sehingga harapan akan adanya
keselarasan antara program Kejaksaan dengan Pemerintah dapat terwujud.
Mantan Kabadiklat Kejaksaan RI
mengatakan, dengan telah disahkannya Undang-Undang tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, maka semakin
memperkuat kedudukan Kejaksaan, baik dari sisi organisasi maupun kewenangan dan
mampu memulihkan dan menjaga marwah Kejaksaan yang kita cintai.
Untuk itu diharapkan PJI
mampu sebagai garda terdepan dalam menyiapkan sarana serta regulasi turunan
sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang tersebut. PJI juga dapat melakukan
sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas terkait kedudukan dan kewenangan
baru yang terkandung dalam undang-undang tersebut.
Selain itu, PJI dapat memfasilitasi penyelenggaraan Forum Group
Discussion (FGD) maupun seminar dalam rangka membahas lebih dalam dan
menyamakan pandangan para Jaksa terhadap aturan-aturan baru yang ada dalam
Undang-Undang Perubahan Kejaksaan RI.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Jaksa Agung RI meletakkan harapan
besar kepada Ketua Umum PJI yang baru agar mampu membawa dan menjadikan Persatuan
Jaksa Indonesia sebagai organisasi yang modern.
“Organisasi yang menjadikan ide kreativitas dan inovasi sebagai
kunci agar tidak tergilas oleh perubahan zaman dan masyarakat serta senantiasa
dapat berkontribusi dalam membentuk Jaksa yang siap menghadapi perubahan dan
tantangan zaman yang semakin kompleks, dengan menyusun berbagai program kerja
strategis dan aplikatif yang bermanfaat bagi pembentukan karakter, sikap,
tindak tanduk dan perilaku para Jaksa sebagai anggotanya,” ujar mantan Kajati Jabar.
Untung juga berpesan, jadilah Jaksa yang mampu menjadi teladan dan
role model di dalam pergaulan masyarakat dan juga keluarga, yang dapat menjaga
integritas, bersikap profesional, penuh tanggung jawab, serta dapat
mengaktualisasikan dirinya sebagai bagian dari insan adhyaksa yang baik,
teruji, terpuji dan mumpuni yang mampu membuat lembaga yang kita cintai
bersama, Kejaksaan RI menjadi sebuah institusi penegak hukum yang berwibawa,
dihargai, diperhitungkan, dihormati dan dicintai masyarakat.
Dalam Munas PJI, sebelum dilakukan agenda Pemilihan Ketua Umum
Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode Januari 2022 s.d. Desember 2024, Jaksa
Agung RI Burhanuddin memberikan Kartu Anggota Luar Biasa PJI kepada Anwar Saidi
(Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer).
Sesuai amanah Jaksa Agung RI, telah ditunjuk 7 (tujuh) orang
formatur untuk dipilih menjadi Ketua Formatur yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan
Dr. Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta, Jaksa Agung
Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Khusus Dr. Ali Mukartono, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri
Wibisono, SH. C.N., Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Amir Yanto, dan Kepala
Badan Diklat Kejaksaan Tony T. Spontana, S.H., M.Hum, dan kemudian terpilih
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH. C.N. menjadi
Ketua Formatur untuk mempimpin jalannya Pemilihan Calon Ketua Umum Persatuan
Jaksa Indonesia (PJI) periode 2022-2024.
Setia Untung Arimuladi SH., M.Hum selaku Ketua Umum PJI Periode
2019-2021 memberikan laporan pertanggungjawaban pada kegiatan Musyawarah
Nasional Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Tahun 2021, dan secara aklamasi
laporan pertanggungjawaban diterima oleh forum.
Kemudian dilanjutkan dengan Sidang Pemilihan untuk menentukan
Calon Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode 2022-2024, dan
terpilihlah 4 (empat) orang calon yaitu Dr. Bambang Sugeng Rukmono (Jaksa Agung
Muda Pembinaan), Dr. Amir Yanto (Jaksa Agung Muda Pengawasan),Dr. Asep Mulyana
(Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat), dan Katarina Endang Sarwestri (Kepala
Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung). Setelah dilakukan pemungutan suara,
diperoleh hasil suara terbanyak adalah Bapak Dr. Amir Yanto terpilih sebagai
Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode Januari 2022 s.d Desember
2024.
Dalam sidang pemilihan Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI)
periode 2022-2024, Terpilih Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Amir Yanto,
selanjutnya dilakukan penyerahan Bendera Pataka Persatuan Jaksa Indonesia (PJI)
dari Setia Untung Arimuladi SH. M.Hum selaku Mantan Ketua Umum Persatuan Jaksa
Indonesia (PJI) Periode 2019-2021 kepada Dr. Amir Yanto selaku Ketua Umum
Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode 2022-2024.
Penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa
Indonesia (PJI) Tahun 2021 dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol
kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Muzer/Rls )