resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ)
angkatan ke-75 tahun 2018, pembukkaan tersebut berlangsung di dalam
Aula Adi Sasana karyya Badiklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan,
Kamis (15/3/18) ditandai dengan penyematan peserta Diklat oleh Wakil
Jaksa Agung kepada dua perwakilan peserta.
Wakil Jaksa Agung Dr. Arminsyah dalam sambutannya mengatakan,
Pendidikan Pelatihan dan Pembentukan Jaksa hendaknya tidak dipandang
sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan sebagai suatu momentum
untuk meletakkan pemahaman.
Lanjutnya, adapun kegiatan yang ditempuh dalam Pendidikan dan
Pelatihan (Diklat) ini adalah suatu proses dalam penempaan, dan
pematangan untuk menentukan kualitas, juga sebagai fondasi institusi
Kejaksaan yang kokoh dimasa akan datang.
Ardiansyah merasa bangga disertai penuh harap, akan lahirnya generasi
pembaharu kejaksaan yang meneruskan tongkat estafet generasi
sebelumnya, secara berkesinambungan memberikan konstrabusi positif
dengan menghadirkan kepastian, keadilan, kebenaran, dan kemanfaatan,
mewujudkan pelaksanaan penegakan hukum yang bermartabat.
“Tantangan bagi aparat penegak hukum saat ini berkembang sedemikian
rupa, di tengah maraknya berbagai varian baru tindak kejahatan berat
dan serius (serious crime), seperti korupsi yang telah bertransformasi
dari awalnya hanya dikenal sebagai kejahatan kerah putih (white collar
crime), berikutnya berkembang kejahatan korporasi (corporate crime),
dan kejahatan politik (top hat crime), bahkan menjadi kejahatan lintas
negara (transnational crime).” Paparnya.
Sambungnya, mendasari pada realitas tersebut, sangat diperlukan
pemikiran-pemikiran yang kritis, analitis, dan inovatif yang lahir
dari personil dan figur jaksa yang handal, tanggap, cepat dan cermat
dalam mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
Ia berharap, kepada Kepala Badan Diklat beserta Jajaranya para
Widyaiswara, tenaga pengajar, dan seluruh penyelenggara agar
menjalankan proses pendidikan dan pelatihan kepada peserta diklat
secara sungguh-sungguh, baik dan benar serta menegakan aturan yang
telah ditetapkan, serta dalam diklat ini dapat berkorelasi secara
positif meningkatkan kualitas sumber daya manusia kejaksaan.
Ia juga berpesan, seluruh yang mengikuti Diklat belajar dan berlatih
dengan giat, untuk mempersiapkan diri menjadi jaksa yang memiliki
kepribadian sikap serta perilaku yang profesional, berkompeten,
religius, dan berintegritas dapat menunjukan performa yang optimal
melalui kerja nyata, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
institusi kejaksaan.

Sementara itu dalam laporan, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan
(Kabandiklat) Kejaksaan Agung (Kejagung) Setia Untung Arimuladi
mengatakan, dalam PPPJ ini diikuti 42 peserta yang berasal dari
seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) dari
seluruh Indonesia.
“Para peserta ini merupakan gelombang terakhir dari PPPJ sisa program
sebelumnya,” jelasnya.
Hadir pada pembukaan PPPJ,Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr.Bambang
Waluyo,Jaksa Agung Muda Pidana Umum Dr.Noorokhmad,Jaksa Agung Muda
Perdata dan TUN Louke S,Jaksa Agung Muda Pengawasan Muhammad Yusni,
Kabandiklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi, Pejabat Eselon II dan
eselon III di lingkungan Kejagung dan Badiklat, para Wiraswasta dan
tenaga pengajar.

Usai upacara pembukaan Diklat PPPJ yang diikuti sebanyak 42 peserta
yang terbagi menjadi dua kelas itu di lanjutkan ramah tamah para
undangan dan berakhir berfoto bersama di depan monument yang
bertuliskan Jaksa Agung darimasa kemasa.( Zer )