
JAKARTA-Pelatihan Kepemimpinan tingkat III adalah salah satu bentuk peningkatan kompetensi manajerial dengan mengembangkan kompetensi kepemimpinan taktikal yaitu kemampuan menjabarkan visi dan misi instansi ke dalam program instansi dan memimpin keberhasilan pelaksaanaan program.
“ Bagaimana seorang pemimpin bisa dicintai oleh siapapun,nah dicintai itu adalah,kita harus bisa menjadi panutan ,panutan terhadap bawahan,” kata Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi saat menjadi inspektur pada upacara penutupan Diklat Kepemimpinan Tingkat III angkatan I tahun 2018 di Aula Adhyaksa Loka,kampus B Badiklat Kejaksaan,Ceger,Jakarta,Senin ( 23/7/18 ) malam.
Dilanjutkan,Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mengatur pengembangan kompetensi pegawai melalui Diklat,ada 3 kompetensi yang harus dimiliki dan selalu dikembangkan oleh setiap ASN,ketiga kompetensi tersebut adalah kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan serta pengangalaman bekerja,kompetensi manajerial dan pengalaman kepemimpinan dan kompetensi social cultural yaitu pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama,suku dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan.
Mengakhiri sambutan Kaban Diklat menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh penyelenggara,para widyaiswara,coach yang telah membimbing,membina dan memberikan bekal.” Serta memberikan melatih para peserta Diklat dengan sebaik-sebaiknya sesuai dengan program yang telah ditetapkan,” tuturnya.
“ Saya minta saudara-saudara dapat menjadi pelopor perubahan,seh8ingga mampu berkarya dan berbhakti sepenuh hati mejaga negeri,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama,seusai penutupan Kaban Diklat menghadiri acara ramah tamah dan malam keakraban alumni Diklat Kepemimpinan Tingkat III angkatan I dengan menyumbangkan beberapa lagu yang diikuti seluruh peserta malam keakraban. ( Zer )