
MALANG- Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan
Republik Indonesia bersama Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menggelar
penandatanganan perjanjian Kerjasama atau PKS tentang Kerjasama di Bidang
Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat, serta Peningkatan Kualitas
Sumber Daya Manusia serta Perjanjian Kerjasama tentang Penyelenggaraan
Pendidikan Kelas Kerja Sama Bagi Para Pegawai Kejaksaan R.I. pada Program
Magister Ilmu Hukum dan/atau Program Studi Doktor Ilmu Hukum, pada hari Jumat
(1/7/2022) di Malang, Jawa Timur.
Naskah Perjanjian Kerjasama yang sudah disepakati itu di
tandatangani oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan R.I. Tony T. Spontana, dan Dekan Fakultas Hukum
Universitas Brawijaya Dr. Muchammad Ali
Safa’at di aula Kampus Universitas setempat.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini terjalin karena
adanya kesepakatan untuk saling
memberikan dukungan dan masukan bagi peningkatan Sumber Daya Manusia,
Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat guna meningkatkan program kerja pada
institusi masing-masing.
Secara spesifik juga disepakati penyelenggaraan kelas kerja
sama untuk meningkatkan kompetensi ilmu hukum yang dimiliki melalui jenjang
akademik program pendidikan Magister Ilmu Hukum dan/atau program studi luar
Kampus Utama Doktor Ilmu Hukum Universitas Brawijaya Kampus Jakarta.
Selain penandatangan perjanjian Kerjasama, juga dilakukan
podcast dengan narasumber Kepala Badan DIklat Kejaksaan dan Dekan Fakultas
Hukum.
Disampaikan oleh Tony T. Spontana bahwa saat ini diperlukan
jaksa yang mempunyai kualitas tinggi mengingat modus dan keragaman tindak
pidana baik yang berskala nasional maupun internasional.
" Kejaksaan R.I. memiliki tanggung jawab untuk mengawal
176 (seratus tujuh puluh enam) undang-undang yang memuat ketentuan pidana yang
menjadi kewajiban kejaksaan sebagai lembaga yang berwenang melakukan
penuntutan," ujar Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana.
Sementara itu, kata Tony, UU Kejaksaan sendiri sudah
mengalami perubahan dari UU No 16 Tahun 2004 menjadi UU No 11 Tahun 2021 yang
berupa penguatan beberapa norma tugas, fungsi, dan wewenang yang baru salah
satunya yang relevan adalah terbentuknya kesehatan yustisial.
Acara ditutup dengan orasi ilmiah sebagai bagian dari
rangkaian Dies Natalis ke-65 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Bersama-sama
dengan Dr. Bambang Sugiri Dosen pengajar
hukum pidana pada FH Universitas Brawijaya, Tony T. Spontana, mengangkat orasi
ilmiah berjudul Peran dan Posisi Sentral Kejaksaan Dalam Sistem Peradilan
Pidana Terpadu.
( Muzer )