Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 08 Oktober 2025

Tingkatkan Pengetahuan dan Profesionalisme APH,Badiklat Gelar Diklat Komputer Forensik,Terpadu dan I
Oleh Admin | Senin, 17 September 2018
Bagikan :

JAKARTA-Untuk menigkatkan pemahaman,kemampuan ketrampilan bagi Aparat Penegak Hukum ( APH ) serta meningkatkan wawasan badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI selenggarakan Diklat Terpadu Penanganagan Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ) angkatan II,Diklat Illegal Fishing angkatan III dan Diklat Komputer Forensik,upacara pembukaannya berlanbgsung di Aula Adhi Sasana Karyya,Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Kamis ( 23/8/18 ) Bertindak selaku inspektur upacara  Kepala Badan Diklat ( Kaban Diklat ) Kejaksaan Setia Untung Arimuladi,upacara pembukaan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dilanjutkan lagu Korps Adhyaksa,penyematan tanda peserta Diklat,pembacaan janji peserta dan pengucap Tri Krama Adhyaksa oleh peserta Diklat. Kaban Diklat Kejaksaan RI dalam sambutannya mengatakan,Diklat ini diadakan selain dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan menigkatkan koordinasi dalam penangnan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan juga menigkatkan kemampuan ketrampilan APH dalam system Peradilan pidana terpadu. Diklat Terpadu  Karhutla angkatan II ini diikuti dari beberapa instansi terkait yang terdiri dari Mahkamah Agung,Kepolisian,Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kejaksaan RI yang seluruhnya berasala dari wilayah Jambi,Su,matar Selatan,Riau,Kalimantan Timur,Kalimantan Tengah,Sumatra Barat,Kalimantan Selatan,Sumatra Barat,Sumatra Utara,Aceh dan Papua. “ Daerah tersebut didasarkan atas banyaknya kasus yang ditangani di Satker masing-masnig,” ungkap Untung. Sementara itu Diklat Illegal Fishing angkatan III menurutnya adalah,untuk menigkatkan wawasan para Jaksa dalam aspek hokum perikanankhusuusnya dalam penangan tindak pidana perikanan. Sedangkan Diklat Komputer Forensik untuk menigkatkan pemahaman para Jaksa dalam hal Komputer Forensik dari satuan  tugas kerja Jaksa Agung Muda Pidanan Khusus,Kejati DKI Jakarta,Kejati Jabar,Kejati Jawa Tengah,Kejati jawa Timur,Kejati DI Jogjakarta,Kejati Maluku,Kejati Sulsel,Kejati Kaltim.Bali,Aceh dan Kejati Sumatra Utara. Ke-3 Diklat tersebut akan dilaksakan dan berlangsung sejak di bukanya Diklat ini-23 Agustus sampai dengan 5 September 2018. Para Peserta di harapkan dapat mengikuti pembelajaran di Badiklat ini dengan baik. “ Saudara-saudara dapat mengambil manfaat yang sangat berharga dari Badiklat ini,yang nantinya akan bermanfaat dalam pembinaan sikap dan mental maupun pengetahuan  dan profesionalisme saudara,” pungkas Untung. Hadir dalam pembukaan Diklat tersebut,Kapusdiklat DTF,Kabag Tata Usaha,Kabag Keuangan,Kabid Penyelenggara,kabid Program pada DTF serta 2 undangan perwakilan dari Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kejaksaan Agung. ( Muzer )  

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling