Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 08 Oktober 2025

Tingkatkan Pengelolaan Keuangan, Badiklat Kejaksaan Gelar Diklat Kebendaharaan
Oleh Admin | Rabu, 01 Agustus 2018
Bagikan :

JAKARTA-Sebagaimana kita ketahui bersama,Kejaksaan harus terus meningkatkan kinerjanya melalui penyerapan anggaran dengan transparan dan akuntabel sehingga dapat mempertahankan hasil audit BPK" Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP )"
Demikian isi sambutan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Ari Muladi yang disampaikan Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI Abdoel Kadiroen pada pembukaan Diklat Kebendaharaan Kejaksaan di Aula Sasana Adhy Karyya,Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta,Senin ( 30/7/18 ) Diklat Bendahara yang berlangsung dari tanggal 30 Juli sampai dengan 30 Agustus itu di ikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari seluruh bidang di kejaksaan agung dan seluruh Kejati se-indonesia.
Ses Ban Diklat dalam sambutan Kaban mengatakan,pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,Bendahara merupakan jabatan yang strategis, Bendahara harus mengerti dan melaksanakan ketentuan ketentuan terkait penerimaan negara,anggaran,pengelolaan uang persediaan ,aplikasi Bendahara pengeluaran dan pengelolaan keuangan negara.
Oleh karena itu,BPK sebagai institusi yang diberi kewenangan konstitusional untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan dapat melakukan pemeriksaan yang berupa keuangan .
" Pemeriksaan Kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu ( PDTT ) terhadap keuangan negara yang dikelola pemerintah dan lembaga negara, " ungkapnya.
Dilanjutkan,semangat untuk memberikan dukungan dalam peningkatan SDM disektor keuangan tersebut,ditunjukkan oleh Badiklat yang saat ini selalu melakukan konsultasi dan kordinasi dengan biro keuangan Kejaksaan Agung untuk mendesain Diklat Keuangan yang dibutuhkan oleh institusi guna mempercepat terwujudnya tata kelola keuangan yang baik dan memperoleh opini Wajar tanpa pengecualian.
Untuk diketahui,Penyelenggaraan Diklat Kebendaraan adalah untuk meningkatkan penguasaan ,kemampuan dan ketrampilan melaksanakan tugas sebagai Bendahara untuk menunjang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan dalam hal Pengelolaan Keuangan.( Nggih/ Zer)

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling