JAKARTA- Penegakan kedisiplinan terhadap peserta Pendidikan
dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ( PPPJ ) itu menjadi sangat penting bagi
kemajuan Korps Adhyaksa. Di Badan Diklat Kejaksaan RI dalam kepenyelenggaraan
Kediklatan selalu menciptakan Sumber Daya Manusia unggul dan handal di Kejaksaan dan mengedepankan proses pembelajaran yang baik
pula. Disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses
dan serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan,
kesetiaan, keteraturan dan atau ketertiban.
Upaya mewujudkan penegakan Disiplin terhadap kader kader
muda Korps Adhyaksa khususnya para peserta Diklat, Badan Diklat Kejaksaan RI telah
membentuk Satuan Tugas Pengamat Penegak Kedisiplinan atau disingkat Matgaklin. Kehadiran
Matgaklin adalah melakukan penilaian sikap terhadap para peserta PPPJ.
Matgaklin terbagi menjadi beberapa Tim regu, setiap Timnya dipimpin oleh
Kordinator Tim, Ketua dan dua anggota Matgaklin.
PPPJ angkatan 78 tahun 2021 resmi dibuka oleh Jaksa
Agung Burhanuddin secara virtual,pada
Kamis ( 12/8/2021 ) setelah pembukaan PPPJ kemudian dilanjutkan dengan Pengarahan
para pimpinan Badiklat, pengarahan diawali Kepala Badan Pendidikan dan
Pelatihan ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI Tony Spontana dengan materi tentang Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih Melayani ( WBK - WBBM ) dan orientasi Pembinaan korps Adhyaksa serta
penanaman jiwa korsa.
Pada jam pertama seluruh peserta PPPJ angkatan 78 di Badiklat
Kampus A maupun di duabelas Kejaksaan Tinggi mengikuti pengarahan pimpinan
secara virtual, Komandan Matgaklin yang juga dikenal sebagai Sekretaris
Badiklat, Dr. Jaya Kesuma langsung melakukan peninjauan terhadap siswa di ruang
kelas PPPJ terkait penegakan kedisiplinan, Jaya Kesuma di temui disela sela
peninjauannya mengatakan tugas pokok sebagai anggota Matgaklin adalah membina,
mengarahkan dan memberi keteladanan yang baik kepada peserta, mengamati seluruh
aktifitas peserta Diklat baik pada waktu pembelajaran di dalam kelas maupun
diluar kelas, di asrama dan kegiatan di dalam lingkungan komplek Badan Diklat
Kejaksaan RI.
“ Mencatat segala pelanggaran yang dilakukan peserta Diklat
untuk kemudian dilaporkan kepada Komandan Matgaklin secara hirarki,” kata Jaya
di sela kegiatan sebagai Komandan Matgaklin.
Kemudian juga memberikan penjatuhan sanksi ringan yang dapat
diberikan langsung kepada peserta Diklat atas persetujuan ketua tim Matgaklin
dan dicatat didalam buku penjatuhan sanksi hukuman.
Anggota Matgaklin kata Jaya menuturkan, juga memberikan
laporan harian secara tertulis kepada komandan Matgaklin,” Melakukan penilaian
dan evaluasi terhadap sikap dan perilaku pesera diklat yang dilakukan secara
obyektif, transparan,akuntabel, dan menyampaikan hasil penilaian secara hirarki
kepada komandan Matgaklin pada saat menjelang penutupan Diklat untuk selanjutnya
dilaporkan kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI dengan tembusan Kepala Kapusdiklat
sebagai bahan pertimbangan bagi kelulusan dan atau peringkat kelulusan peserta
Diklat,” pungkasnya. ( Muzer )