Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 25 November 2025

Sesban Diklat Abdoel Kadiroen Secara Resmi Menutup Kegiatan Audit Internal
Oleh Admin | Senin, 15 Januari 2018
Bagikan :

Jakarta-Sekretaris Badan Diklat ( Sesbandiklat ) Kejaksaan Abdoel Kadiroen di dampingi Konsultan Pendampingan  ISO ( Internasional Organization for Standardization ) Edi Setiawan  dan Kapusdiklat Teknis dan Fungsional Triono secara resmi menutup kegiatan Audit Internal Badan Diklat Kejaksaan RI,Jakarta,Jumat ( 12/01/18 ) penututpan di ikuti oleh tim Audit Internal. Sesabandiklat dalam kata penutupan kegiatan Audit Internal menilai,kegiatan ini di laksanakan untuk memberikan nilai tambah dan perbaikan perbaikan operasi organisasi dalam memcapai tujuannya dengan melakukan pendekatan yang sistematis,disiplin untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan atas keefektian manajemen atas resiko,pengendalian dan proses yang jujur,bersih dan baik. “Audit ini juga untuk membantu kita meminimalisir penemuan di bidang pengawasan,” ujar Kadiroen Kegiatan Audit Internal yang berlangsung selama dua hari itu di ikuti oleh anggota tim Auditor Badan Diklat Kejaksan yang terbagi beberapa tim dengan di ketuai oleh konsultan ISO Edi Setiawan, menghasilkan  telah di laksanakannya  temuan temuan dan kekurangan kekurangan sehingga tim akan mengevaluasi nya,audit  internal di mulai dari bidang bidang,pertama dari bidang Diklat Teknis dan Fungsional,di lanjutkan ke bidang kepenyelenggaraan Diklat Mapim,di bagian evaluasi mapim,lanjut ke bagian perlengkapan dan seterusnya. Sementara itu Konsultan dan pendampingan ISO Edi meminta agar setiap tahunnya Badan Diklat menggelar  Rapat Kerja ( Raker ) Diklat guna melakukan review manajemen. “ Badan Diklat Kejaksaan ini sebaiknya melakukan review manajemen atau Raker Diklat internal,” pungkasnya.( Muzer )  

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling