Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 08 Oktober 2025

Sesban Buka Diklat Pengamanan Intelijen,TP4 Dan Human Trafficking
Oleh Admin | Rabu, 02 Mei 2018
Bagikan :

JAKARTA-Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI
kembali menyelenggarakan Diklat 3 ( tiga ) jenis Diklat teknis, diantaranya Diklat Pengamanan Intelijen,Diklat TP4 ( Tim Pengawal dan Pengaman,Pembangunan Pemerintah ) dan Diklat Human Trafficking angkatan I,pembukaan Diklat berlangsung di lapangan apel pegawai Badiklat Kejaksaan,Ragunan,Jakarta,Rabu ( 2/5/18 ) pagi. Diklat yang berlangsung selama dua pecan ini dibuka langsung oleh Sesban Diklat  Abdoel Kadiroen yang juga bertindak sebagai inspektur upacara pembukaan Diklat. Dalam amanant Kepala Badan Diklat yang dibacakan oleh Kadiroen mengatakan,ke-3 Diklat ini diselnggarakan dengan sasaran tersediannya aparat Kejaksaan yang professional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang Intelijen,Pidum,Pidsus dan Datun. “ Diklat pengamanan iNtelijen lebih menitik beratkan pada teknik pengamanan Intelijen,pemetaan dan pelaporan Intelijen,standar operasional prosedurnya pelaksanaan tugas intelijen dibidang penyelematan pemulihan keuangan Negara dan perekonomian Negara,” tegas Kadiroen Ditambahkan,sementara Diklat TP4 memfokuskan pada pengelolaan keuangan Negara,pengadaan jasa kontruksi,teknologi privat cloud,teknik komunikasi serta pembuatan legal opinion,legal assistance dan pembuatan kontrak pengadaan barang jasa. Sedangkan Diklat Human Trafficking kata Kadiroen, menekankan pada fenomena global nasional dan regulasi international terkait tindak pidana perdagangan orang. “ Perlindungan dan pemenuhan hak asasi dan korban,kerjasama internasional / mutual legal assistance dan kajian aplikatif berupa criminal justice dibidang penyidikan,penuntutan dan bedah kasus,” jelanya. Menurutnya,Diklat pengaman Intelijen ini diselenggarakan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi dibidang Intelijen,sementara Diklat TP4 untuk memberikan pendampinagnan kepada pejabat pemerintah,BUMN maupun BUMD dalam memanfaatkan anggaran secara professional dan tepat guna,sedangkan Diklat Human Trafficking untuk daerah yang rentan terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang. ( Muzer )

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling