kembali menyelenggarakan Diklat 3 ( tiga ) jenis Diklat teknis,
diantaranya Diklat Pengamanan Intelijen,Diklat TP4 ( Tim Pengawal dan
Pengaman,Pembangunan Pemerintah ) dan Diklat Human Trafficking
angkatan I,pembukaan Diklat berlangsung di lapangan apel pegawai
Badiklat Kejaksaan,Ragunan,Jakarta,Rabu ( 2/5/18 ) pagi.
Diklat yang berlangsung selama dua pecan ini dibuka langsung oleh
Sesban Diklat Abdoel Kadiroen yang juga bertindak sebagai inspektur
upacara pembukaan Diklat.
Dalam amanant Kepala Badan Diklat yang dibacakan oleh Kadiroen
mengatakan,ke-3 Diklat ini diselnggarakan dengan sasaran tersediannya
aparat Kejaksaan yang professional dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsinya di bidang Intelijen,Pidum,Pidsus dan Datun.
“ Diklat pengamanan iNtelijen lebih menitik beratkan pada teknik
pengamanan Intelijen,pemetaan dan pelaporan Intelijen,standar
operasional prosedurnya pelaksanaan tugas intelijen dibidang
penyelematan pemulihan keuangan Negara dan perekonomian Negara,” tegas
Kadiroen
Ditambahkan,sementara Diklat TP4 memfokuskan pada pengelolaan keuangan
Negara,pengadaan jasa kontruksi,teknologi privat cloud,teknik
komunikasi serta pembuatan legal opinion,legal assistance dan
pembuatan kontrak pengadaan barang jasa.

Sedangkan Diklat Human Trafficking kata Kadiroen, menekankan pada
fenomena global nasional dan regulasi international terkait tindak
pidana perdagangan orang.
“ Perlindungan dan pemenuhan hak asasi dan korban,kerjasama
internasional / mutual legal assistance dan kajian aplikatif berupa
criminal justice dibidang penyidikan,penuntutan dan bedah kasus,”
jelanya.
Menurutnya,Diklat pengaman Intelijen ini diselenggarakan untuk
mendukung tugas pokok dan fungsi dibidang Intelijen,sementara Diklat
TP4 untuk memberikan pendampinagnan kepada pejabat pemerintah,BUMN
maupun BUMD dalam memanfaatkan anggaran secara professional dan tepat
guna,sedangkan Diklat Human Trafficking untuk daerah yang rentan
terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang. ( Muzer )