
JAKARTA- Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan (
Sesbadiklat ) Kejaksaan RI, Dr. Jaya Kesuma menegaskan alih tugas adalah
menjadi bagian dari tunutan organisasi, maka mutasi dan promosi haruslah
dimaknai sebagai sebuah kesempatan unntuk meningkatkan kompetensi, dengan
mempertimbangkan faktor kemampuan, integritas dan kapabilitas SDM.
Hal itu disampaikan Sesbadiklat pada upacara pelantikan dan
pengambilan sumpah serta serah terima jabatan Kepala Bagian Tata Usaha Badan
Diklat Kejaksaan RI, Jumat ( 9/9/2022 ).
Adapun pejabat yang dilantik adalah Tjakra Suyana Eka Putra
sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan RI, menggantikan
pejabat lama Lulus Mustofa, sebelumnya Tjakra menjabat Kepala Subdirektorat Penuntutan pada
Direktorat Pelanggaran Ham Berat Jampidsus.
Sementara Lulus Mustofa mendapat promosi sebagai Kepala
Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Pelanggaran Ham Berat Jampidsus di
Kejaksaan Agung.
Pelantikan tersebut tertuang dalam lampiran Keputusan Jaksa
Agung RI Nomor: KEP-IV-589/C/08/2022 tertanggal 31 Agustus 2022 tentang
pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri
sipil Kejaksaan RI.
Hal ini lanjut Sesbadiklat, dilakukan untuk membentuk insan
insan adhyaksa yang berintegritas, kompetens, berdaya saing tinggi, jujur dan tangguh
dalam melaksanakan tugas tugasnya.
Sehingga Badiklat Kejaksaan RI menjadi bagian dan tolak ukur
dalam menyiapkan SDM Kejaksaan untuk menempati pos pos pengabdian di seluruh
Indonesia sesuai bakat dan kemampuannya masing masing..
“ Sehingga fungsi Badiklat bukan hanya memberikan pelajaran
tetapi harus menghidupkan dan mengedepankan pengetahuan,” tukasnya.
“ Untuk itu saya harapkan kepada Kabag TU yang baru saja
dilantik, perlu terus membuka diri pada perubahan dan jangan segan beradaptasi
dengan kebaharuan agar mendukung proses pembelajaran menjadi hal yang
menyeangkan,” imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya, Sesbadiklat menyampaikan ucapan
selamat kepada pejabat KTU serta kembali menekankan bahwa Badiklat Kejaksaan RI
harus mampu melahirkan generasi pencipta yang membanggakan dan mengharumkan
Kejaksaan dengan karya, dan mampu menyelamatkan masa depan.
“ Selamat mengemban tugas baru yang dipercayakan ke pundak
saudara. Tetaplah berpegang teguh pada sumpah jabatan yang baru, laksanakan apa
yang menjadi tugas, kewajiban, kewenangan dan tanggung jawab saudara dengan
baik, dilandasi semangat kejujuran, ketulusan dan keihklasan,” tandasnya. (
Muzer )