Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 09 Oktober 2026

Sesbadiklat Dr. Yulianto Jadi Penguji Seminar Aksi Perubahan Peserta PKA
Oleh Admin | Kamis, 08 Oktober 2026
Bagikan :



JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar Seminar Rancangan Aksi Perubahan bagi peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I dan II Tahun 2026.

Kegiatan berlangsung di Gedung Satya, Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis (8/10/2026), dan diikuti seluruh peserta PKA Angkatan I dan II. Dalam seminar tersebut, para peserta memaparkan rancangan aksi perubahan di hadapan mentor, penguji, dan coach.

Seminar Rancangan Aksi Perubahan merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan PKA. Kegiatan ini menjadi sarana bagi peserta untuk mengembangkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial melalui penyusunan gagasan inovatif yang dapat diimplementasikan di satuan kerja masing-masing.

Dalam seminar tersebut, Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan (Sesbadiklat) Kejaksaan RI Dr. Yulianto bertindak sebagai penguji salah satu rancangan aksi perubahan peserta PKA Angkatan I.

Peserta tersebut yakni Indra Rivani, S.H., M.H., Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dalam kesempatan tersebut, Indra memaparkan rancangan aksi perubahan berjudul “Optimalisasi Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi melalui Standardisasi Penghitungan Kerugian Keuangan Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.”

Rancangan aksi perubahan tersebut diarahkan untuk mendukung optimalisasi penyelesaian perkara tindak pidana korupsi melalui penguatan standardisasi dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara.

Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi yang lebih efektif, terukur dan memiliki standar yang jelas, sekaligus mendukung kepastian dalam proses penyelesaian perkara.

Sebagai penguji, Sesbadiklat Dr. Yulianto memberikan evaluasi dan masukan terhadap substansi rancangan aksi perubahan yang dipaparkan. Proses pengujian menjadi bagian penting untuk memastikan gagasan yang dirancang peserta memiliki relevansi dengan kebutuhan organisasi serta dapat diimplementasikan secara optimal.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nur Asiah, S.H., M.Hum. bertindak sebagai mentor, sedangkan Julfahmi, S.H., M.H. bertindak sebagai coach dalam penyusunan dan pengembangan rancangan aksi perubahan tersebut.

Melalui Seminar Rancangan Aksi Perubahan, Badiklat Kejaksaan RI terus mendorong peserta PKA untuk mampu menerapkan kompetensi kepemimpinan administrator dalam menghasilkan inovasi yang memberikan nilai tambah bagi organisasi.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sumber daya manusia Kejaksaan yang profesional, kompeten dan berintegritas, serta mampu menghadirkan perubahan positif dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

(Muzer)

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling