
JAKARTA – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI kembali menggelar kegiatan Seminar Aksi Perubahan dalam rangkaian Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III–V. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampus A, Gedung Satya, Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Dalam kesempatan itu, peserta PKP Angkatan IV, Aep Saepulloh, S.H., dari Kejaksaan Negeri Lumajang, memaparkan aksi perubahan berjudul “Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Melalui Penyusunan Standar Prosedur Operasi (SPO) yang Komprehensif dan Terintegrasi pada Kejaksaan Negeri Lumajang.”
Aep menjelaskan bahwa gagasan ini lahir dari kebutuhan akan tata kelola PNBP yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kejaksaan. Melalui penyusunan SPO yang terintegrasi, diharapkan seluruh proses administrasi PNBP dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan mudah diawasi, sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Paparan tersebut disampaikan di hadapan mentor sekaligus Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, S.H., M.H., serta tim penguji yang terdiri dari Dr. Fri Hartono, Jaksa Senior dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), dan Gandung, Jaksa Senior dari Pusat Manajemen dan Kepemimpinan Badiklat Kejaksaan RI, yang juga bertindak sebagai coach.
Kegiatan seminar aksi perubahan ini menjadi bagian penting dari proses pembelajaran dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas. Melalui forum tersebut, peserta didorong untuk menghadirkan inovasi dan terobosan nyata di satuan kerja masing-masing guna mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Penulis: Muzer