Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 08 Oktober 2025

Rudi Prabowo Secara Resmi Dilantik Oleh Jaksa Agung Menjadi Kapusdiklat DTF
Oleh Admin | Jumat, 09 Maret 2018
Bagikan :

JAKARTA-Jaksa Agung RI HM.Prasetyo melantik dan pengambilan sumpah
Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional ( Kapusdiklat DTF ) pada Badan Diklat Kejaksaan RI Rudi Prabowo bersamaan para Kajati dan pejabat Eselon II dilingkungan Kejaksaan Agung,Jakarta,Jumat ( 9/3/18 ) pagi, Rudi Prabowo dilantik menjadi kapusdiklat DTF menggantikan pejabat lama Triono, sebanyak 26 pejabat Eselon II yang di lantik oleh Prasetyo,sebelum dilantik dilakukan dengan membacakan sumpah yang diikuti pejabat Eselon II dan penanndatangan berita acara sumpah. Hadir dalam upacara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat Eselon II diantaranya,Wakil Jaksa Agung,Jam-Bin,Jam-Intel,Jam-Pidsus,Jampidum,Jam-Datun,Jam-Was,Kaban Diklat,Ketua Komisi Kejaksaan,Pejabat Eselon II dilingkungan Kejagun dan Badiklat,Kajati dan para Kajarinya serta para Ibu Ikatan Adhyaksa Darmakarini pusat.Prasetyo dalam sambutannya mengatakan,kebijakan dan keputusan pimpinan Kejaksaan RI,melakukan pengangkatan, penempatan, pengisian dan alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan,  baik untuk unsur pembantu pimpinan dipusat maupun unsur pimpinan dan pembantu pimpinan didaerah Kejati dan Kejari di lingkungan kita adalah merupakan bagian dari sebuah proses pendewasaan diri dan pematangan personil maupun proses pengembangan, penyempurnaan, promosi tetapi juga kemungkinan pertimbangan dan sebab lain, demi terciptanya Kejaksaan yang lebih tertib, lebih berdaya guna, lebih baik dan lebih baik lagi. Ditegaskan Jaksa Agung,bahwa kebijakan penertiban, perbaikan dan penyempurnaan yang dilakukan melalui mekanismepromosi, mutasi, tour of duty maupun tour of areaselalu dilaksanakan dengan pertimbangan yang matang, atas dasar penilaian objektif dari pimpinanuntuk menempatkan mereka yang dianggapmemiliki prestasi, dedikasi, loyalitas serta integritas dan telah terbukti memiliki kompetensi, kapasitas dan pengalaman yang cukupuntuk ditugaskan danditempatkanpada posisi atau jabatan tertentu sesuai kebutuhan organisasi. “ Dengan demikian, setiap prosesi pelantikan dan serah terima seperti yang kita laksanakan hari ini adalah merupakan ujung dari rangkaian proses pengamatan dan penilaian sebagai ikhtiar kita bersama bagi upaya memajukan dan meningkatkan kapasitas kelembagaan secara obyetip dan komprehensif.” Katanya Lebih lanjut,Obyektip karena dibicarakan, dibahas, dipertimbangkan dan diputuskan bersama-sama dalam sebuah forum Rapat Pimpinan dan komprehensif karena sebelum berujung pada keputusan proses pengamatan dan penilaian kepatutan dan kelayakan seseorang untuk dipromosikan ataupun dialih tugaskan terlebih dahulu dilakukan secara sungguh-sungguh. Estafet kepemimpinan akan terus berlangsung, untuk itu keputusan mutasi dan promosi harus dapat dimaknai sebagai trigger atau pendorong semangat bagi segenap personil dan Insan Adhyaksa untuk terus “bersaing” “ Meraih prestasi, meningkatkan kualitas diri, kemampuan, kapabilitas dan wawasan berikut prasyarat penting lain yakni,menjaga dan meningkatkan integritas moral bukan hanya untuk dirinya sendiri, melainkan juga untuk lingkungan kerjanya,” bebernya. Adapun pejabat Eselon II Kejaksaan RI yang dilantik baru saja dilantik hari ini 12 Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) dan 14 Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. ( Muzer )

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling