JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memimpin upacara peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia yang mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis”, Selasa (1/9/2026).
Upacara yang berlangsung di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, tersebut menjadi momentum refleksi bagi seluruh Insan Adhyaksa untuk terus memperkuat integritas, memulihkan kepercayaan masyarakat, sekaligus mengembalikan marwah institusi.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap tantangan dan keterpurukan yang dihadapi Kejaksaan harus dijadikan sebagai titik balik untuk menjadi lebih baik.
“Kita tidak boleh larut dalam keterpurukan. Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik. Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dan solidaritas seluruh jajaran. Kejaksaan, menurutnya, harus berdiri sebagai satu kesatuan yang utuh atau een en ondeelbaar, dengan mengesampingkan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung memberikan penekanan kuat terhadap pentingnya integritas. Setiap Insan Adhyaksa, katanya, merupakan cerminan institusi sehingga sikap, tutur kata, dan perilaku setiap pegawai akan menentukan marwah Kejaksaan di mata masyarakat.
“Integritas adalah harga mati yang harus selalu kita junjung tinggi,” tegasnya.
Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjalani kehidupan secara sederhana serta tidak menyalahgunakan nama maupun kewenangan institusi.
“Jangan pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi, karena hal sekecil apa pun dapat menggadaikan martabat Kejaksaan yang telah kita jaga bersama,” tegas Jaksa Agung.
Selain menjunjung tinggi integritas, seluruh jajaran Kejaksaan juga diminta untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional, objektif, adil, dan humanis dengan menggunakan hati nurani serta berpedoman pada nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana.
Transformasi Penegakan Hukum
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan terus mendorong transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran Advocaat Generaal sebagai bagian dari agenda strategis penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045.
Seluruh kebijakan dan langkah strategis Kejaksaan, lanjutnya, harus selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional dan terwujudnya Indonesia yang maju, adil, dan makmur.
Pada momentum Harlah ke-81 tersebut, Jaksa Agung juga menyampaikan tujuh Perintah Harian kepada seluruh Insan Adhyaksa:
1. Terapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan Keputusan;
2. Kembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat;
3. Dukung Asta Cita serta sukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur;
4. Gunakan hati nurani dalam pelaksanaan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan;
5. Bangun sinergi yang harmonis dan kolaborasi produktif dengan kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan;
6. Junjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan Insan Adhyaksa;
7. Tingkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum serta bertindak cepat dan tepat menghadapi perubahan situasi.
Refleksi Capaian Semester I 2026
Peringatan Harlah ke-81 Kejaksaan RI juga menjadi momentum untuk merefleksikan capaian kinerja Kejaksaan selama Semester I Tahun 2026.
Pada Bidang Pembinaan, Kejaksaan berhasil memenuhi 19 Indikator Kinerja Utama dengan nilai SAKIP sebesar 91,05 atau predikat AA.
Sementara Bidang Intelijen melaksanakan 1.307 kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis serta 1.321 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum.
Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan menerima 96.585 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), melimpahkan 68.871 perkara ke pengadilan, serta melaksanakan eksekusi terhadap 62.249 terpidana.
Sebanyak 9.470 perkara juga berhasil diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif. Kejaksaan turut menerapkan berbagai instrumen hukum pidana baru, antara lain plea bargain, DPA, pidana pengawasan, dan pidana kerja sosial.
Di Bidang Tindak Pidana Khusus, tercatat 468 kegiatan penyelidikan, 306 penyidikan, 322 kegiatan pra-penuntutan dan penuntutan, serta 332 pelaksanaan eksekusi, termasuk dalam penanganan sejumlah perkara strategis yang menjadi perhatian masyarakat.
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp9,346 triliun serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp6,455 triliun.
Sementara itu, Bidang Pengawasan menangani 376 laporan pengaduan masyarakat dengan tingkat penyelesaian mencapai 96,3 persen. Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan integritas internal, sebanyak 69 pegawai dijatuhi hukuman disiplin, termasuk 33 pegawai yang dikenai hukuman berat. Kepatuhan terhadap LHKPN juga tercatat mencapai 96,11 persen.
Pada bidang pengembangan sumber daya manusia, Badiklat Kejaksaan RI berhasil meluluskan 502 peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII dengan tingkat kelulusan 99,40 persen, serta melaksanakan pelatihan penerapan pembaruan KUHP dan KUHAP.
Adapun Badan Pemulihan Aset mencatat tingkat keberhasilan perampasan aset sebesar 100 persen dan tingkat keberhasilan pemulihan aset sebesar 83,71 persen pada Semester I Tahun 2026.
Meski demikian, Jaksa Agung mengingatkan bahwa berbagai capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh jajaran berpuas diri. Kepercayaan publik, menurutnya, harus terus dijaga dan dijawab melalui kerja nyata, profesionalitas, integritas, serta penegakan hukum yang menghadirkan keadilan dan manfaat bagi masyarakat.
“Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita jugalah pengawal kedaulatan hukum. Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia! Terus bergerak, teguh dalam integritas, adil dalam penegakan hukum, dan setia mengabdi untuk negeri,” pungkas Jaksa Agung.
Peringatan Harlah ke-81 Kejaksaan RI tersebut dihadiri Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kabadiklat Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, para Staf Ahli, pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Badiklat Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, para Jaksa yang bertugas di luar institusi, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Ketua KBPA, serta seluruh peserta PKP Angkatan I dan II, dan PPPJ Angkatan 83 Gelombang II.
(Muzer)