
JAKARTA -
Mengakhiri tahun 2022 Kejaksaan Republik Indonesia, pada Jumat ( 30/12/2022)
paparkan pencapaian kinerja sepanjang tahun 2022. Hal ini adalah momentum untuk
melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI sebagai
salah satu penegak hukum yang mengusung Penegakan Hukum Humanis dan Modern.
Melalui rilis “Refleksi Akhir Tahun 2022 Kejaksaan RI
beberkan capaian kinerja dalam angka masing-masing bidang berikut ini:
BIDANG
PEMBINAAN
Realisasi Anggaran sebesar Rp10.381.505.611.176,-
(sepuluh triliun tiga ratus delapan puluh satu miliar lima ratus lima juta enam
ratus sebelas ribu seratus tujuh puluh enam rupiah) atau secara persentase
mencapai 95,07% dari pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp10.919.809.511.000,-
(sepuluh triliun sembilan ratus sembilan belas miliar delapan ratus sembilan
juta lima ratus sebelas ribu rupiah).
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar
Rp2.758.280.357.680,00 (dua triliun tujuh ratus lima puluh delapan miliar dua
ratus delapan puluh juta tiga ratus lima puluh tujuh ribu enam ratus delapan
puluh rupiah) atau secara persentase mencapai 416,10% dari total target
Rp662.884.320.051,00 (enam ratus enam puluh dua miliar delapan ratus delapan
puluh empat juta tiga ratus dua puluh ribu lima puluh satu rupiah).
Kegiatan penyelesaian aset melalui lelang dengan total
seluruhnya Rp58.037.228.787,- (lima puluh delapan milyar tiga puluh tujuh juta
dua ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus delapan puluh tujuh rupiah).
Kegiatan penyelesaian aset melalui Penetapan Status
Penggunaan (PSP) dengan total Rp105.496.589.000,- (seratus lima milyar empat
ratus sembilan puluh enam juta lima ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah).
Kegiatan penyelesaian aset Jiwasraya dengan jumlah
seluruhnya Rp1.570.391.081.354,18,- (satu triliun lima ratus tujuh puluh milyar
tiga ratus sembilan puluh satu juta delapan puluh satu ribu tiga ratus lima
puluh empat rupiah delapan belas sen).
BIDANG
INTELIJEN
Kegiatan Pengamanan Program Strategis (PPS) yang telah
dilaksanakan oleh jajaran intelijen Kejaksaan RI yaitu sebanyak 1.197 kegiatan
dengan nilai anggaran yang dikawal sebesar Rp 295.428.111.018.502,- (dua ratus
sembilan puluh lima triliun empat ratus dua puluh delapan miliar seratus
sebelas juta delapan belas ribu lima ratus dua rupiah). Sedangkan mengenai
penanganan mafia tanah, Satgas Mafia Tanah sepanjang tahun 2022 menerima
sebanyak 641 (enam ratus empat puluh satu) laporan pengaduan dari masyarakat.
Program Tangkap Buronan sepanjang tahun 2022 telah berhasil
menangkap 173 (seratus tujuh puluh tiga) orang yang masuk dalam Daftar
Pencarian Orang (DPO).
Mendekati tahun politik, Jajaran Intelijen Kejaksaan
se-Indonesia telah membentuk 543 (lima ratus empat puluh tiga) Posko Pemilu
guna melaksanakan pemantauan tehadap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Di bidang penerangan dan penyuluhan hukum se-Indonesia,
telah dilaksanakan 3.075 (tiga ribu tujuh puluh lima) kegiatan yang terdiri
dari penyuluhan hukum, penerangan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Menyapa,
dengan jumlah peserta sebanyak 164.816 (seratus enam puluh enam ribu delapan
ratus enam belas) orang.
Sementara jumlah viewers kegiatan Jaksa Menyapa yang
diselenggarakan secara streaming
mencapai 514.225 (lima ratus empat belas ribu dua ratus dua puluh lima).
Di bidang hubungan antar lembaga, telah dilaksanakan 38
(tiga puluh delapan) kegiatan yang terdiri dari kerja sama antar instansi
pemerintah/swasta dan lembaga terkait, kegiatan pameran, dan studi banding.
BIDANG
TINDAK PIDANA UMUM
Jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan
pendekatan keadilan restoratif sebanyak 1.454 (seribu empat ratus lima puluh
empat) perkara. Sebagai bentuk optimalisasi penerapan keadilan restoratif dalam
penanganan atau penyelesaian perkara, saat ini telah dibentuk pula:
o 2.621
(dua ribu enam ratus dua puluh satu) Rumah Restorative Justice.
o 119
(seratus sembilan belas) Balai Rehabilitasi.
Di samping itu, jumlah penanganan tindak pidana umum pada
jajaran Bidang Tindak Pidana Umum se-Indonesia yang diselesaikan sepanjang
tahun 2022 dengan rincian per tahapan, sebagai berikut:
o Pra
Penuntutan sebanyak 160.076 (seratus enam puluh ribu tujuh puluh enam) perkara;
o Penuntutan
sebanyak 117.855 (seratus tujuh belas ribu delapan ratus lima puluh lima)
perkara;
o Upaya
Hukum sebanyak 6.489 (enam ribu empat ratus delapan puluh sembilan) perkara;
o Eksekusi
sebanyak 68.482 (enam puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh dua)
perkara.
BIDANG
TINDAK PIDANA KHUSUS
Perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Jajaran
Bidang Tindak Pidana Khusus se-Indonesia berdasarkan tahap penyelesaian
perkara, dengan rincian sebagai berikut:
Penyelidikan: 1.847 (seribu delapan ratus empat puluh
tujuh) perkara;
Penyidikan: 1.689 (seribu enam ratus delapan puluh
sembilan) perkara;
Pra Penuntutan: 2.139 (dua ribu seratus tiga puluh
sembilan) perkara;
Penuntutan: 1.943 (seribu sembilan ratus empat puluh
tiga) perkara;
Eksekusi Badan (Orang): 1.669 (seribu enam ratus enam
puluh sembilan) narapidana.
Perkara tindak pidana khusus lainnya (kepabeanan, cukai,
dan pajak) dan TPPU yang ditangani oleh Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus,
berdasarkan tahap penyelesaian perkara, dengan rincian sebagai berikut:
Pra Penuntutan: 13 (tiga belas) perkara, Penuntutan: 7
(tujuh) perkara dan Eksekusi: 5 (lima) narapidana.
Perkara pelanggaran HAM yang berat yang ditangani oleh
Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus, yaitu 1 (satu) perkara, yang saat ini
masih dalam tahap upaya hukum kasasi.
Kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh
jajaran Pidsus se-Indonesia yaitu sebesar Rp2.769.609.281.880,33,- (dua triliun
tujuh ratus enam puluh sembilan miliar enam ratus sembilan juta dua ratus
delapan puluh satu ribu delapan ratus delapan puluh rupiah tiga puluh tiga
sen).
Terkait dengan aset yang telah dilakukan penyitaan dalam
tahap penyidikan dan penuntutan sepanjang tahun 2022, yaitu:
Rp21.141.185.272.031,90,- (dua puluh satu triliun seratus
empat puluh satu miliar seratus delapan puluh lima juta dua ratus tujuh puluh
dua ribu tiga puluh satu rupiah sembilan puluh sen)
US$11.400.813,57 (sebelas juta empat ratus ribu delapan
ratus tiga belas dolar Amerika Serikat lima puluh tujuh sen); dan
SG$646,04 (enam ratus empat puluh enam dolar Singapura
nol empat sen).
64 (enam puluh empat) bidang tanah dan bangunan yang
tersebar di Riau, Jakarta, dan Jawa Barat.
22 (dua puluh dua) unit apartemen di Singapura;
1 (satu) properti di Australia;
24 (dua puluh empat) kapal dan beberapa mobil mewah.
?
BIDANG
PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Jumlah penyelamatan keuangan negara sebesar
Rp6.194.415.754.469,- (enam triliun seratus sembilan puluh empat miliar empat
ratus lima belas juta tujuh ratus lima puluh empat ribu empat ratus enam puluh
sembilan rupiah). Di samping itu, berhasil pula dilaksanakan penyelamatan
kerugian keuangan negara dari petitum kerugian imaterial sebesar
Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah).
Jumlah pemulihan keuangan negara mencapai
Rp3.499.580.027.468,14 (tiga triliun empat ratus sembilan puluh sembilan miliar
lima ratus delapan puluh juta dua puluh tujuh ribu empat ratus enam puluh
delapan rupiah empat belas sen).
Jumlah bantuan hukum yang diberikan kepada
Kementerian/Lembaga baik di pusat maupun daerah sebanyak 9.488 (sembilan ribu
empat ratus delapan puluh delapan) kegiatan.
Jumlah Pertimbangan Hukum yang terdiri dari kegiatan
pemberian pendapat, pendampingan, dan audit hukum berjumlah 4.387 (empat ribu
tiga ratus delapan puluh tujuh) kegiatan dan Pelayanan Hukum yang diberikan
kepada masyarakat yaitu sebanyak 2.368 (dua ribu tiga ratus enam puluh delapan)
kegiatan.
BIDANG
PIDANA MILITER
Jumlah perkara koneksitas yang ditangani oleh Bidang
Pidana Militer sejumlah 13 (tiga belas) perkara, dengan rincian per tahapan
sebagai berikut:
Penyelidikan: 8 (delapan) perkara;
Penyidikan: 2 (dua) perkara, dan dari perkara tersebut,
saat ini baru ditetapkan 1 (satu) orang tersangka;
Prapenuntutan: 1 (satu) perkara, dari perkara tersebut
telah ditetapkan 3 (tiga) tersangka; dan
Penuntutan: 2 (dua) perkara, dengan jumlah terdakwa
sebanyak 4 (empat) orang.
Penyitaan yang telah dilakukan oleh Bidang Pidana Militer
berupa:
Sejumlah bidang tanah dalam proyek pengadaan satelit 1230
BT pada Kementerian Pertahanan;
Uang tunai dari perkara tindak pidana korupsi Tabungan
Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2012-2014, yaitu sebesar
Rp5.200.000.000,- (lima miliar dua ratus juta rupiah) dan US$1000 (seribu dolar
Amerika Serikat)
BIDANG
PENGAWASAN
Jumlah laporan pengaduan (lapdu) perbuatan tercela
sebanyak 837 (delapan ratus tiga puluh tujuh) lapdu. Dari lapdu tersebut, 774
(tujuh ratus tujuh puluh empat) lapdu telah diselesaikan dan sisanya 63 (enam
puluh tiga) lapdu dalam proses penyelesaian.
Rincian jumlah penjatuhan hukum disiplin berdasarkan
kriteria ringan, sedang, dan berat, yaitu:
Kriteria ringan sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) orang;
Kriteria sedang sebanyak 130 (seratus tiga puluh) orang;
Kriteria berat sebanyak 167 (seratus enam puluh tujuh)
orang.
BADAN
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEJAKSAAN RI
Sepanjang tahun 2022, Badan Pendidikan dan Pelatihan
Kejaksaan RI telah melaksanakan diklat dengan jumlah peserta sebanyak 10.092
(sepuluh ribu sembilan puluh dua) peserta dengan rincian sebagai berikut:
5.825 (lima ribu delapan ratus dua puluh lima) peserta
diselenggarakan oleh Pusat Diklat Teknis Fungsional, jumlah tersebut termasuk
diklat pendidikan pelatihan pembentukan jaksa dengan jumlah peserta 638 (enam
ratus tiga puluh delapan) orang;
4.263 (empat ribu dua ratus enam puluh tiga) peserta
diselenggarakan oleh Pusat Diklat Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan.
Selain itu, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
juga melaksanakan pendidikan dan pelatihan berdasarkan dukungan dari donor yang
bekerja sama dengan:
Yayasan Auriga Nusantara, menyelenggarakan Diklat Teknis
Lingkungan Hidup sebanyak 5 (lima) kali kegiatan dengan jumlah peserta 204 (dua
ratus empat) orang;
United Nation Office on Drugs dan Crime (UNODC),
menyelenggarakan Diklat Teknis Kemaritiman sebanyak 3 (tiga) kali kegiatan
dengan jumlah peserta sebanyak 75 (tujuh puluh lima) orang;
Kemudian Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung,
menyelenggarakan diklat kolaboratif dengan jumlah peserta sebanyak 160 (seratus
enam puluh) orang.
Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh
jajaran Adhyaksa dimanapun berada, dan semoga capaian kinerja ini dapat
dijadikan intropeksi dan evaluasi di tahun yang akan datang untuk berkinerja
lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program
Kejaksaan dan penegakan hukum. ( Muzer )