
JAKARTA- Badan
Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan Republik Indonesia menggelar
Rapat Kerja Teknis ( Rakernis ) Tahun 2022 yang berlangsung di aula gedung
Museum Adhyaksa atau Museum Kejaksaan RI di Kampus A Badiklat Kejaksaan RI,
Ragunan, Jakarta- Selasa ( 27/9/2022 )
Rakernis yang
berlangsung dari tanggal 27 hingga 28 September 2022 dengan tema “ Optimalisasi
Peran Badan Diklat Kejaksaan dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia yang
Profesioanal dan Berintegritas” secara
resmi dibuka oleh Kepala Badan Diklat ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI, Tony
Spontana dan dihadiri Sesbadiklat Jaya Kesuma, Kapusdiklat Teknis dan Fungsional
Yuliyanto, Kapusdiklat Manajemen dan Kepempimpinan Andi Iqbal para pejabat
eselon III dan IV serta para Jaksa Fungsional yang turut serta dalam
peningkatan kinerja Badiklat.
Kabadiklat Kejaksaan RI,
Tony Spontana menyampaikan melalui Rakernis 2022 agar segera mengoptimalkan
peran Kejaksaan untuk Indonesia maju, selain itu juga untuk mengoptimalkan
peran Badiklat Kejaksaan untuk bisa menuju kejayaan Kejaksaan. Hal itu
sebagaimana arahan Jaksa Agung RI Burhanuddin pada pembukaan Rakernis Kejaksaan
RI Tahun 2022.
Selanjutnya Tony juga
menyampaikan untuk mewujudkannya adalah bagaimana menyususn rencana suatu
kegiatan jadi sebagai referensi utamanya adalah RPJMN ( Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional ) serta ada 7 program pembangunan prioritas nasional.
“ Kemudian apa yang
relevan dengan Tupoksi Kejaksaan, sehingga selaras Indonesia ingin mewujudkan SDM yang tangguh dan profesional,” ujarnya.
Maka lanjutnya, yang
berkaitan dengan hal ini kedua referensinya adalah RKP ( Rencana Kerja
Pembangunan ) sebagaimana misi visi Presiden Jokowi adalah mewujudkan Indonesia Maju.
“ Mengoptimalkan peran
kita, optimalisasi peran Kejaksaan menuju untuk mewujudkan Indoensia Maju,”
ucapnya.
Untuk mewujudkan
Indonesia maju, Kejaksaan mempunyai RAN ( Rencana Aksi Nasioanl ) di lingkungan
Kejaksaan, dibidang Badiklat Jaksa Agung telah menginstruksikan kepada Kabadiklat
Kejaksan, agar segera menyususn modul pendukung RAN Penyandang Disabilitas di
lingkungan Badiklat terkait kepekaan, pengenalan dan layanan yang inklusif
disabilitas baik bagi aparat penegak hukum dan pemberi bantuan hukum, termasuk
perempuan dan anak penyandang disabilitas di lingkungan Badan Pendidikan dan
Pelatihan Kejaksaan RI.
“ Kemudian juga ada
Stranas ( Strategi Nasional ) untuk mencapai RAN, khusus Badiklat Kita akan
menyusun modul dalam mendukung RAN dalam rangka penanganan perkara yang
penyandang disabilitas, kita sudah punya bahan dan kita sudah melakukan
pelatihannya, dan fasilitatornya,” terangnya.
Kabadiklat menambahkan
selain itu juga akan melakukan beberapa isu yang terkait dengan organisasi bidang
Badiklat Kejaksaan tentang evaluasi tentang pencapaian kinerja dan target.
Sementara ketua panitia
Rakernis bidang Badiklat Jaya Kesuma yang juga dikenal sebagai sekretaris
Badiklat dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Rakernis Badan
Diklat Kejaksaan RI tahun 2022 diselenggrakan sebagaimana yang disampaikan oleh
Jaksa Agung tahun 2022 Kejaksaan telah melakukan pembaharuan melalui perubahan
responsif menghadapi dinamika kebijakan pemerinta dan pengembangan Kejaksaan
pasca UU-RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan UURI Nomor 16 Tahun 2004
tentang Kejaksaan RI.
Proses pembaharuan
tersebut diwujudkan antara lain dengan mengintegritasikan Rapat Kerja menjadi
bagian siklus perencanaan dan penganggaran nasional berdasarkan UU-RI Nomor 25
Tahun 2004 tentang sistem perncanaan pembangunan nasional dan peraturan
pemerintah momor 17 Tahun 2017 tentang sinkronisasi proses perencanaan dan
penganggaran pembangunan nasional.
“ Untuk maksud tersebut
pada hari ini, Selasa 27 sampai dengan 28 September 2022 kita semua hadir dalam
rangka mewujudkan rapat kerja pola baru yang dimulai dengan penyusunan pencana
anggaran dan program kerja secara botton up sebagai hasil Cas- Cading dari RPJM,
RKP dan program strategi nasional serta Renstra ( rencana strategi ) dan Renja
( Rencana Kerja ) Kejaksaan yang dianalisa dan dipetakan langsung oleh masing
masing bidang dan Badan sebagai pemilik program,” ujar Jaya Kesuma.
Sehingga akan
menghasilkan program kerja yang sejatinya cerminan dari bidang dan Badan
tersebut yang telah disesuaikan dengan kebijakan ppimpinan Kejaksaan dan telah
selaras dengan kebijakan pemerintah dan program pembangunan nasioanal.
Dalam
Rakernis Badiklat Kejaksaan, pembahasan nantinya akan difokuskan pada capaian
kinerja semester I tahun 2022 dan evaluasi serta strategi capaian kinerja
semester II Tahun 2022. ( Muzer )