
JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi
membuka Rapat Kerja Nasional ( Rakernas)
Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang berlangsung di Hotel Sultan
Jakarta, Rabu ( 4/1/2023).
Jaksa Agung mengatakan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan
Republik Indonesia Tahun 2023 yang berlangsung hingga 06 Januari 2023 ini
mengangkat tema “Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi
Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan.”
Dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif
dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya
pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi
daerah; pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah; serta
menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata
kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.
“Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks
kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu
kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara
konsisten dan terukur,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung melanjutkan, penegakan hukum humanis sebagai
bagian dari tema juga memberikan makna bahwa penegakan hukum yang dilakukan
oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami
apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional.
" Perlu digaris bawahi, humanis bukan berarti tunduk
pada tekanan yang memengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai
keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat," ujarnya.
“Sudah tidak perlu disangsikan lagi bahwa penegakan hukum
memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan perekonomian. Apabila
kondisi penegakan hukum suatu negara dapat dilaksanakan secara efektif, maka
pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan. Namun jika hukum tidak
memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk
terhadap pembangunan ekonomi,” imbuhnya.
Oleh karenanya, Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan melalui
pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis, diharapkan mampu mendukung
terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pelaksanaan Rapat Kerja ini akan dibahas pada masing-masing
Kelompok Kerja (Pokja) yang akan membahas permasalahan secara spesifik, antara
lain capaian kinerja Tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi
Kejaksaan pasca pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru,
finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibukota Negara Baru (IKN),” bebernya
.
Selanjutnya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa saat ini kita
telah memasuki tahun politik, bahkan saat ini eskalasi suasana politik sudah
mulai terasa. Tentunya Kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan
pemilihan umum dan sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu
(Gakkumdu) Pemilihan Umum.
“Untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dan
imparsial maka mutlak bagi Jaksa tersebut untuk tetap menjaga netralitasnya
dalam konstelasi pemilihan umum. Oleh karena itu, saya tegaskan kepada para
pimpinan satuan kerja untuk melakukan pengawasan melekat guna memastikan
netaralitas Jaksa hingga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Apabila ditemukan adanya indikasi perbuatan yang mengarah pada hal tersebut,
saya pastikan akan saya lakukan evaluasi kepada yang bersangkutan,” ujar Jaksa Agung.
Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023
dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan
Diklat Kejaksaan RI, Para Kepala
Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung,
serta diikuti secara virtual oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala
Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia. ( Muzer )