Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 08 Oktober 2025

Rakernas 2022, Jaksa Agung Keluarkan 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan RI
Oleh Admin | Jumat, 04 Februari 2022
Bagikan :

 


JAKARTA- Jaksa Agung RI Burhanuddin menetapkan 7 (tujuh) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia baik di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.

Penetapan 7 (tujuh) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 disampaikan  oleh Jaksa Agung Burhanuddin pada saat Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2022, Kamis ( 3/02/2022) sore.

Adapun 7 Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, yang telah ditetapkan oleh Jaksa Agung, diantaranya;

1.            Laksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan kriminal sebagai satu kesatuan dalam Kebijakan Pembangunan Nasional;

2.            Hadirkan penegakan hukum yang berlandaskan Hati Nurani untuk terwujudnya keadilan substantif.

3.            Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak Pidana Pencucian Uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi Korupsi.

4.            Percepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5.            Tingkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas.

6.            Tingkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kolaboratif.

7.            Tingkatkan kredibilitas akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah.  ( Muzer )

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling