Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025

Presiden Prabowo Apresiasi Kejagung Pulihkan Rp13,2 Triliun dari Kasus Korupsi CPO: “Bukti Penegakan Hukum untuk Rakyat”
Oleh Admin | Senin, 20 Oktober 2025
Bagikan :


JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas keberhasilan memulihkan kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Penyerahan uang sitaan hasil tindak pidana korupsi tersebut dilakukan secara simbolis di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Presiden Prabowo tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dan disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, serta jajaran pejabat tinggi Kejaksaan. Hadir pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiakto, pimpinan lembaga penegak hukum, dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa keberhasilan Kejagung tersebut merupakan bukti konkret bahwa penegakan hukum yang tegas dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Ia menuturkan, dana hasil sitaan itu akan sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat melalui berbagai program prioritas nasional.
Prabowo menjelaskan, salah satu alokasi terbesar akan difokuskan pada sektor pendidikan, yaitu untuk renovasi dan pembangunan sekitar 8.000 sekolah di berbagai daerah. Selain itu, pemerintah juga akan membangun 1.000 kampung nelayan modern, dengan sekitar 600 kampung dibiayai dari dana hasil korupsi CPO. Setiap kampung akan memperoleh anggaran sekitar Rp22 miliar.
“Uang hasil sitaan ini bisa kita manfaatkan untuk memperbaiki atau merenovasi sekitar 8.000 sekolah. Ini langkah nyata untuk masa depan anak-anak kita. Negara harus hadir memperbaiki warisan yang rusak akibat korupsi,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya di Kejagung.
Presiden juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh praktik korupsi di sektor strategis seperti industri kelapa sawit. Menurutnya, tindakan para pelaku korupsi telah menimbulkan ketimpangan dan penderitaan bagi rakyat kecil.
“Minyaknya diambil dari bumi Indonesia, tapi rakyat kita justru kesulitan mendapatkan minyak goreng berminggu-minggu. Ini bukan hanya kejam, tapi juga bisa disebut sebagai bentuk subversi ekonomi terhadap negara,” tegasnya.
Dalam laporan resminya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa dari total kerugian negara sebesar Rp17 triliun, Kejaksaan berhasil memulihkan Rp13,25 triliun. Rinciannya, dari Wilmar Group sebesar Rp11,88 triliun, Musim Mas Group sebesar Rp1,8 triliun, dan Permata Hijau Group sebesar Rp1,86 miliar.
Masih terdapat sisa sekitar Rp4,4 triliun yang belum disetorkan oleh dua perusahaan lain karena permohonan penundaan dengan alasan situasi ekonomi. Namun, Kejagung memastikan proses penyetoran akan tetap diawasi hingga seluruh dana kerugian negara dapat dikembalikan sepenuhnya.
Presiden Prabowo menambahkan, pembangunan 1.000 kampung nelayan modern tersebut akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan sekitar 3 juta warga Indonesia, dengan estimasi setiap kampung dihuni oleh sekitar 2.000 kepala keluarga.
“Selama 80 tahun Republik ini berdiri, kampung nelayan nyaris tidak mendapat perhatian serius. Sekarang saatnya kita perbaiki dengan fasilitas yang layak, modern, dan berpihak pada rakyat,” ujar Prabowo.
Ia menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat agar hasil penegakan hukum dapat dirasakan nyata oleh masyarakat.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pemulihan aset negara dari kasus korupsi CPO ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kita buktikan bahwa hasil dari penegakan hukum bisa langsung kembali ke rakyat. Tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara untuk kepentingan bangsa,” tutup Burhanuddin. 

Penulis: Muzer

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling