Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 25 November 2025

Plt Asisten Pembinaan Kejati Banten, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, Kembali Didaulat Menjadi Pengajar Pelatihan Kepemimpinan di Badiklat
Oleh Admin | Kamis, 03 Juli 2025
Bagikan :

 

SERANG – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., kembali dipercaya menjadi tenaga pengajar pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III Tahun 2025 di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, 2–3 Juli 2025, itu digelar secara blended learning (perpaduan daring dan luring) dalam rangkaian Agenda II: Kepemimpinan Pelayanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelatihan formal yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.

Penunjukan Dr. Ema sebagai widyaiswara (pengajar) tertuang dalam Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor: Print-623/M.6/Cp.2/07/2025, yang merujuk pada Surat Kepala Bidang Penyelenggara Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badiklat Kejaksaan RI Nomor: B-197/I.2/IMK/06/2025 tanggal 18 Juni 2025.

Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta dan berlangsung dari 17 Juni hingga 8 Oktober 2025. Para peserta adalah pejabat struktural eselon IV dari seluruh Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk menjadi pemimpin andal di jajaran Kejaksaan RI.

Kiprah dan Dedikasi di Dunia Pendidikan Kejaksaan

Bukan kali pertama Dr. Ema mendapat kepercayaan untuk mengajar. Tahun lalu, ia juga tampil sebagai pengajar dalam PKP Angkatan V Tahun 2024 yang dilaksanakan secara klasikal di Kompleks Adhyaksa Loka, Ceger, Jakarta Timur.

Selain itu, perempuan berhijab ini juga pernah terlibat sebagai pengajar dalam Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 81 Tahun 2024, memperkuat rekam jejaknya sebagai figur yang aktif berkontribusi dalam pembinaan SDM Kejaksaan.

Sosok yang Humanis dan Berintegritas

Dikenal luas dengan sapaan akrab "Bu Ema", sosoknya dinilai memiliki kombinasi unik antara kompetensi akademik yang kuat—dengan gelar Doktor Hukum yang disandangnya—dan kepribadian yang humanis, membuatnya mampu menjembatani nilai-nilai teknis dan etis dalam membentuk jaksa-jaksa yang profesional.

Kiprahnya, baik di internal kejaksaan maupun di masyarakat luas, menjadi representasi nyata dari semangat reformasi birokrasi dan pembinaan kepemimpinan yang inklusif, tangguh, dan adaptif.

Penulis: Muzer

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling