
JAKARTA – Peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII Gelombang I Tahun 2025 pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Kamis (31/7/2025), melakukan kunjungan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat yang berlokasi di Kota Tangerang.
Sebanyak 73 siswa yang terbagi dalam 2 pleton mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari pembekalan praktek lapangan. Mereka didampingi langsung oleh Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran, dan Perampasan Aset, Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H., bersama Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset, Plt. Kepala Bagian Kerjasama dan Dukungan Teknis, serta para satuan pelaksana pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.
Kegiatan juga dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro,Kasi PA-PBBR Kejari Jakarta Barat, Romly serta para penyelenggara dan tim Matgaklin dari Badiklat Kejaksaan RI.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta PKL diajak melihat langsung Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) yang tersimpan di Rupbasan. Selain itu, mereka juga mendapatkan penjelasan mengenai proses penyimpanan, pemeliharaan, serta pengelolaan Basan dan Baran yang menjadi salah satu tugas penting Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum.
Kunjungan ini menjadi sarana pembelajaran langsung bagi para calon jaksa untuk memahami pentingnya pengelolaan aset hasil tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku.
Penulis: Muzer