
JAKARTA- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat
) Kejaksaan RI, Tony Spontana di dampingi Kapus Diklat Teknis Fungsional
Yulianto, Suwanda selaku Kepala Bidang Program dan Evaluasi Diklat Teknis Fungsional,
Khunaifi Alhumami selaku Kepala Bidang Pengendalian Sentra Diklat, Tjakra Suyana
E. Putra selaku Kepala Bagian Tata Usaha Badiklat dan Eka Kurnia Sukmasari, Jaksa
Fungsional menerima kunjungan audiensi dari Ombudsman RI.
Rombongan dari Ombudsman tiba di Badiklat Kejaksaan RI Ragunan,
Jakarta Selatan, Selasa ( 14/2/2023 ) pukul 10.00 pagi dipimpin langsung oleh
Ketua I Ombudsman RI Johannes Widijantoro, dengan didampingi Febrityas sebagai Asisten
Muda Ombudsman RI, Dewi Purwati Asisten Pratama Ombudsman RI, Ita Resmi
Marliana Asisten Pratama Ombudsman RI, Wilmina Karina Oktavia Asisten Pratama
Ombudsman RI, Laurentius Banyu Biru Tenaga Ahli Ombudsman RI dan Dawam Muzakki
Asisten Ombudsman RI.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat lantai II gedung
Wicaksana Badiklat, terkait rencana Ombudsman RI untuk melakukan kerjasama
dengan Badan Diklat Kejaksaan RI guna untuk meningkatkan kapasitas sumber daya
di lingkungan Ombudsman RI dan juga meninkatkan pelayanan publik dengan
memasukkan isu pelayanan publik di dalam kurikulum pendidikan dan pelatihan.
Johannes Widijantoro, selaku Ketua I Ombudsman menyampaikan
ucapan terima kasih kepada Kabadiklat atas terselenggaranya audiensi ini dan
berkenan menerima Ombudsman RI dalam rangka audiensi guna meningkatkan
pelayanan publik.
Johanes mengatakan, kunjungannya ke Badiklat Kejaksaan RI dalam
rangka pelaksanaan tugas Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan
koordinasi dan kerjasama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya.
“ Kami melakukan kunjungan ke Badan Diklat Kejaksaan
Republik Indonesia untuk berkoordinasi dan berdiskusi mengenai pendidikan
pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar Johanes di
temui usai audiensi dengan Kabadiklat, di Gedung Wicaksana, Selasa ( 14/2/2023
) siang.
Adapun maksud dan tujuan Ombudsman RI melakukan audiensi
dengan Badiklat Kejaksaan untuk mengembangkan bentuk kerjasama meningkatkan
kapasitas para sumber daya di Ombudsman RI.
“ Karena selama ini kan kerjasama antara ombudsman dengan
Kejaksaan sudah berjalan sudah ada MoU juga, setelah MoU diupayakan untuk
berbagai kegiatan salah satunya, karena kami lihat Kejaksaan memiliki Badan
Diklat yang sangat strategis dan untuk pengembangan kapasitas,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut Ombudsman juga menawarkan materi
materi pelayan publik sebagaimana yang menjadi tupoksinya ombudsman akan
menjadi bagian dari pendidikan di Badan Diklat ini.
“ Jadi khususnya bagi
calon jaksa maupun para jaksa, sebaliknya kami juga memohon tadi kerjasama dari
pihak Badan Diklat untuk kemungkinan kami punya asisten yang tidak lain
infestigator bisa ikut menikmati program program yang dimiliki Badan Diklat
Kejaksaan,” ujarnya.
Menurutnya sinergisitas yang selama ini sudah terjalin ingin
dikembangkan dalam hal ini dengan lembaga pendidikan yakni Badan Diklat
Kejaksaan RI, baik itu dalam bentuk kolaborasi kaitannya dalam penyelenggaraan
Diklat guna pencegahan mal administrasi.
“ Jadi isu pelayanan publik ini sekarang kan menjadi isu
penting disemua Kementerian lembaga termasuk di penegakan hukum,” ucapnya.
Oleh karena itu Ombudsman RI mengharapkan adanya kerjasama
yang bisa dilakukan dengan Badan Diklat Kejaksaan RI yang berdaya guna bagi
Kejaksaan RI, Ombudsman RI maupun masyarakat pada umumnya.
Sementara Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana menyambut
baik dan apresiasi serta ucapan terimakasih atas kedatangan anggota dan asisten
Ombudsman RI dalam rangka audiensi dengan Badan Diklat Kejaksaan RI guna
peningkatan pelayanan publik di Indonesia. ( Muzer )