JAKARTA – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, didampingi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan, Dr. Teuku Rahman, menerima laporan hasil Studi Lapangan (Stula) peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III–V, di Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Kegiatan Stula tersebut sebelumnya telah dilaksanakan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 9–11 Oktober 2025, dengan mengusung tema “Strategi Penguatan Program Jaksa Mandiri Pangan Menuju Ketahanan Pangan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.”
Latihan Kepemimpinan dengan Pendekatan Lapangan
Studi lapangan ini dirancang sebagai bagian penting dari proses pembelajaran kepemimpinan, yang tidak hanya menekankan teori tetapi juga praktik langsung di lapangan. Melalui kegiatan ini, peserta dibekali kemampuan mendiagnosa masalah, merancang solusi (design thinking), melakukan advokasi kebijakan, serta mengembangkan keterampilan problem solving dalam pengelolaan program strategis di lingkungan Kejaksaan.
Mengawali kegiatan Stula, peserta melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, kemudian melanjutkan observasi ke sejumlah satuan kerja, yaitu Kejaksaan Negeri Gresik, Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.
Laporan Stula: Dorongan Pembentukan Satgas dan Forum Kolaborasi Pangan
Dalam kegiatan penyampaian laporan hasil Stula, perwakilan peserta Dr. Erni Mustikasari, dari PKA Angkatan III, memaparkan hasil kajiannya terkait Konsep Ketahanan Pangan sebagai Agenda Nasional.
Erni—yang sehari-hari bertugas sebagai Jaksa di Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi pada Kementerian Digital dan Informasi—menjelaskan bahwa ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan secara cukup, bergizi, merata, dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurutnya, isu ketahanan pangan menjadi bagian dari Asta Cita pembangunan nasional, sebagai upaya mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Namun, berdasarkan hasil observasi di Jawa Timur, ditemukan adanya ketidaksinkronan data lahan pertanian antara BPN Jawa Timur dan Dinas Pertanian, yang berdampak pada sulitnya perencanaan pangan berkelanjutan.
Dari temuan tersebut, tim Stula merekomendasikan pembentukan Satgas Kolaborasi Pendataan Lahan Pangan, yang beranggotakan unsur Kejaksaan, BPN, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Satgas ini diharapkan dapat menghimpun, mengelola, dan menyajikan data spasial dan nonspasial terkait lahan pertanian pangan secara terpadu dan real time.
Selain itu, peserta juga mengusulkan pembentukan Forum Kolaborasi Pangan di tingkat kabupaten/kota, yang berfungsi memantau dan mengoordinasikan kebijakan ketahanan pangan lintas sektor. Forum ini diusulkan dinamai Forum Kolaborasi Pangan Adhyaksa (FORKOPA), sebagai wadah sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menjaga ketersediaan serta distribusi pangan.
Kabadiklat Tekankan Pentingnya Ekosistem Kolaborasi
Menanggapi hasil laporan tersebut, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak memberikan apresiasi sekaligus masukan tajam dan komprehensif terhadap rekomendasi peserta. Ia menegaskan bahwa konsep Jaksa Mandiri Pangan bukan sekadar proyek perubahan, melainkan inisiatif besar yang harus menjadi acuan konkret bagi Kejaksaan dalam mendukung program strategis nasional.
“Kita ingin membangun ekosistem ketahanan pangan melalui kolaborasi lintas sektor. Di dalamnya ada Kejaksaan, BPN, Dinas Pertanian, dan Bulog yang bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing — mulai dari pendataan lahan, pengawasan distribusi pangan, hingga penyediaan cadangan pangan nasional,” tegas Leonard.
Dalam suasana diskusi yang dinamis, Kabadiklat juga menekankan pentingnya fokus dan keseriusan seluruh peserta dalam memahami substansi pembelajaran kepemimpinan. Ia bahkan tidak segan menegur peserta yang kurang memperhatikan jalannya diskusi, sebagai bentuk disiplin akademik dan profesionalisme di lingkungan Badiklat Kejaksaan RI.
“Kita tidak sekadar belajar teori. Kita sedang membangun ekosistem kehidupan — ekosistem pertanian, ekosistem pangan, dan ekosistem kolaborasi. Di sinilah makna kepemimpinan sejati yang kita tanamkan kepada para peserta PKA,” ujarnya.
Wujud Nyata Peran Jaksa dalam Ketahanan Pangan
Melalui kegiatan Stula ini, Badiklat Kejaksaan RI menegaskan peran strategis Jaksa dalam mendukung ketahanan pangan nasional, baik melalui pengawasan program pemerintah, pemberdayaan masyarakat, maupun penguatan sinergi kelembagaan.
Konsep Jaksa Mandiri Pangan yang dikembangkan dalam pelatihan ini diharapkan dapat menjadi model penerapan nilai-nilai Adhyaksa dalam konteks pembangunan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kontribusi Kejaksaan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Sebagaimana ditegaskan Kabadiklat, hasil Stula ini akan menjadi bahan rujukan dan syarat utama bagi pengembangan proyek perubahan peserta PKA di tahap berikutnya. “Buktikan bahwa pelatihan ini menghasilkan perubahan nyata. Jadikan hasil studi lapangan ini bukan hanya laporan, tetapi langkah awal menuju perubahan berkelanjutan,” pungkasnya.
Penulis: Muzer