Kejagung Rekrut 4.148 CPNS Mulai Lulusan SMA hingga S2 dengan 27 Formasi Jabatan
Oleh Admin | Jumat, 02 Juli 2021
Bagikan :
JAKARTA- Kejaksaan Agung mengumumkan akan dimulainya Pelaksanaan
Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) Kejaksaan Republik
Indonesia Tahun Anggaran 2021.
" Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksanakan
seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI Tahun 2021,"
kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resminya di
Jakarta, Rabu ( 30/6/2031)
Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak menyebutkan,
pengumuman Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia
Tahun Anggaran 2021 Berdasarkan surat Pengumuman Nomor : Peng – 01
/C/Cp.2/06/2021 tanggal 30 Juni 2021 Tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan
Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021,
Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksanakan seleksi pengadaan CPNS Kejaksaan
RI Tahun 2021.
" Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang akan
direkrut sebanyak 4.148 (empat ribu seratus empat puluh delapan) orang dengan
formasi jabatan sebanyak 27 (dua puluh tujuh) jenis jabatan dan dengan
kualifikasi pendidikan mulai SLTA / SMA Sederajat, D – III, S - 1, dan S –
2;," bebernya.
Penerimaan CPNS Kejaksaan RI. Tahun 2021 akan ditempatkan
pada 33 (tiga puluh empat) unit kerja Kejaksaan Tinggi dan 1 (satu) unit kerja
Kejaksaan Agung.
Hal menarik dalam rekrutmen CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021
kali ini adalah adanya Formasi Khusus dengan kriteria lulusan Cumlaude,
Disabilitas, Putra Putri Papua dan Papua Barat. Kemudian diikuti dengan Formasi
Umum.
Sementara itu untuk persyaratan pelamar, terdiri dari
persyaratan umum dan persyarat khusus dari masing-masing jenis jabatan yang
dipilih oleh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI.
Adapun pendaftaraan peserta dilakukan secara online melalui
website https://sscasn.bkn.go.id yang dibuka mulai tanggal 30 Juni 2021 dengan
menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik
(e-KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor
Kartu Keluarga (KK) untuk membuat akun pendaftaran.
Bagi masyarakat yang berminat untuk bergabung dengan
Kejaksaan RI bisa memperoleh informasi lebih lanjut dengan mengunjungi laman
https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/, serta melalui akun sosial media Facebook,
Instagram, dan Twitter Kejaksaan RI atau Biropeg Kejaksaan.
Kemudian, bagi
peserta yang membutuhkan pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksaan
Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2021 dapat menghubungi Call Center, WA, atau SMS ke
Nomor: 0877-3460-2455 / 0812-8900-5482 pada hari Senin s.d Jum’at pukul 08.30
s.d. pukul 16.00 WIB dan pengaduan melalui e-mail: aduan.cpns@kejaksaan.go.id.
( Muzer )