Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 08 Oktober 2025

Kaban Diklat Setia Untung Arimuladi Tutup Diklat Pengawasan dan Pengelolaan Barang Bukti
Oleh Admin | Kamis, 31 Mei 2018
Bagikan :

JAKARTA-Berakhirnya masa pembelajaran ini,tentunya disambut dengan suka cita oleh para peserta Diklat karena selama dua minggu telah berpisah dengan keluarga dan melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sangat padat terlebih di bulan Ramadhan ini. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi saat memimpin upacara penutupan Diklat Pengawasan dan Diklat Pengelolaan Barang Bukti Elektronik dan Non Elektronik di Aula Sasana Adhy karyya Badiklat Kejaksaan RI,Ragunan,jakarta,Rabu ( 30/5/18 ) Kaban Diklat mengingatkan,kegembiraan ini wajar dan manusiawi namun jangan terlalu larut,karena tugas-tuagas menanti. “ Kegembiraan seperti yang saudara rasakan saat ini adalah suatu hal yang wajar dan manusiawi,namun demikian saya berhaeapa hendaknya saudara tidak terlalu lama larut dalam kegembiraan karena tugas-tugas yang semakin berta telah menunggu saudara sepulang dari Badan Diklat,” kata Untung. Untung berharap,pengetahuan dan ilmu yang di peroleh  di Badan Diklat dapat diaplikasikan di tempat tugas. “ Semoga pengetahuan yang saudara peroleh selama belajar di Badiklat dapat diaplikasikan dalam menunjang tugas pokok dan juga diinformasikan kepada rekan-rekan dilingkungan kerja saudara demi kemajuan institusi,” pesan mantan Sesjam Intel dalam sambutannya. Diketahui,diselenggarakannya  Diklat Auditor Pengawasan dan Diklat Pengelolaan Barang Bukti Elektronik dan Non Elektronik adalah untuk membantu tugas pemeriksaan dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap keuangan internal kejaksaan termasuk pemeriksaan inventaris kekeyaan Negara dan proyek pembangunan guna bertujuan untuk kejaksaan lebih baik,sedangkan Diklat Barang Bukti Elektronik membutuhkan perhatian khusus karena sifatnya yang mudah rusak / Perishable,untuk itu dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dalam pengelolaannya sehingga BB tersebut dapat dipakai untuk pembuktian di Persidangan. ( Muzer )  

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling