Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 08 Oktober 2025

Kaban Diklat Setia Untung Arimuladi Secara Resmi Membuka Diklat TAK Gel.II
Oleh Admin | Selasa, 13 Februari 2018
Bagikan :

JAKARTA-Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi secara resmi membuka Diklat Teknis Administrasi Kejaksaan ( TAK ) gelombang II yang berlangsung di Lapangan apel Badan Diklat Kejaksaan RI,Ragunan,Jakarta,Selasa ( 13/2/18 ) Berdasarkan Undang-Undang ( UU ) No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) dan Perkalan No.21 dan 22 tahun 2016 tentang pedoman Latihan Dasar ( Latsar ) untuk CPNS. Kaban Diklat Setia Untung Arimuladi dalam sambutannya mengatakan,Diklat TAK selain di adakan untuk membentuk karakter calon ASN Kejaksaan yang memiliki Integrity dan dapat melaksanakan tugas sesuai Etika Satya Adhi Wicaksana para CPNS Kejaksaan RI juga mendapatkan pembekalan dan pengenalan serta ketrampilan dasar mengenai Administrasi Kejaksaan,dan kompetensi bidang yang di butuhkan dalam pelaksanaan tugas sehingga dapat di nilai untuk kepentingan penilaiaan terhadap kompetensi bidang untuk Diklat Latsar Prajabatan. “ Saya harapkan seluruh peserta Diklat TAK dapat mengikuti pembelajaran yang akan diberikan dari bidang-bidang di Kejaksaan yang meliputi administrasi pembinaan,administrasi pidana umum,administrasi tindask pidana khusus,administrasi perdata dan tata usaha Negara dan administrasi pengawasan,” ujarnya Secara khusus untuk Diklat TAK pengawalan tahanan yang professional,” Untuk pengawal Tahanan akan di bekali dengan SOP pengawalan tahanan dan hal-hal yang terkait dengan tahanan baik dari sudut pandang HAM maupun Intelijen,” kata Untung. Sebelumnya di laporkan Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional ( Diklat DTF ) Triono,peserta Diklat TAK gelombang II yang berlangsung selama kurang lebih dua pecan itu di ikuti sebanyak 239 peserta yang terdiri dari lulusan Diploma dan Sekolah Menengah Atas ( SMA ) yang di nyatakan telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti Diklat di Badiklat Kejaksaan RI. Untuk di ketahui Diklat TAK gelombang II yang terbagi menjadi 6 ( enam) kelas itu di mana 4 ( emapat ) kelas merupaka peserta yang bakal di cetak menjadi pengawal tahanan professional. ( Muzer )

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling