Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi menghadiri acara penandatangan
Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama 3 ( tiga )
Kementerian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik
Negara (BUMN), serta Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
(PUPR), bertempat di Sasana Pradana Kejagung,Jakarta,Kamis ( 1/3/18 )
menandatangani nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU)
tentang Kordinasi dan Kerjasama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi,dengan
ruang lingkup kerjasama antara lain” di bidang Tim Pengawal Pengamanan
Pemerintah dan Pembangunan ( TP4 ),Peranan jaksa Pengacara Negera (
JPN ),Pemulihan Aset serta Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (
SDM ) “
Jaksa Agung HM Prasetyo dalam sambutannya mengatakan, nota
kesepahaman ini merupakan perwujudan atas konsistensi dan kesadaran
bersama antar segenap komponen Pemerintahan, untuk memperkuat hubungan
kerjasama sinergis lintas sektoral, saling terbuka, saling mendukung,
saling menjaga, saling memperkuat, saling memberi, saling mengisi dan
saling melengkapi. Maka tugas dan tanggung jawab atas tercapainya
akselerasi pelaksanaan dan keberhasilan program-program pembangunan
nasional yang menjadi harapan besar masyarakat dapat terselenggara
juga dilaksanakan dengan lebih baik dan sempurna.
Lanjut Jaksa Agung, kita harus memahami sepenuhnya perjalanan
pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, saat
ini sudah berada pada tahap ketiga dari RPJMN III Tahun 2015-2019.
Karenanya kita harus merasa turut bertanggung jawab, menjamin dan
memastikan bahwa semua program pembangunan nasional yang direncanakan
oleh pemerintah benar-benar akan dilaksanakan dan berjalan dengan
baik, benar, berdaya guna dan berhasil guna.

Sambungnya, yang untuk itu, Kejaksaan sendiri akan selalu siap dan
membuka pintu selebar-lebarnya bagi semua pihak yang membutuhkan
dukungan dan kontribusi melalui tugas dan fungsi yang dimiliki demi
dan ditujukan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih serta
terciptanya sistem kelembagaan dan tatalaksana pemerintahan agar lebih
efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sesuai asa yang tertuang
dalam rumusan Nawa Cita sebagai bentuk kehadiran negara untuk
mewujudkan kesejahteraan yang adil dan merata bagi segenap rakyat
Indonesia.
Berkenaan dengan itu, maka komitmen bersama seperti apa yang kita
lakukan saat ini menjadi sangat penting dan strategis, patut di pegang
teguh, diapresiasi dan dihargai. Mengingat walaupun antara Kejaksaan,
Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan Kementerian PUPR
memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, namun kita telah meneguhkan
sikap untuk memiliki persepsi yang sama dalam menyukseskan pembangunan
nasional guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia menjadi
lebih baik.
Ditambahkannya, harus diingat dan disimak bersama bahwa sinergitas dan
hubungan kerjasama koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi
masing-masing pihak sebagaimana tertuang dalam ruang lingkup nota
kesepahaman ini antara lain berkenaan penegakkan hukum, penerangan dan
penyuluhan hukum, pertukaran data dan informasi, pemberian bantuan
hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum di bidang Perdata dan
Tata Usaha Negara, pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset
lainnya, pengawalan dan pengamanan oleh TP4, serta peningkatan
kapasitas sumber daya manusia.
“Dengan ruang lingkup dan cakupan sedemikian, maka saya optimis dan
percaya bahwa jalinan kerjasama ini akan mampu menjadi bagian
integratif bagi terdukung dan terlaksananya tugas dan fungsi
masing-masing pihak secara optimal, karena dapat diterima semua pihak
sebagai sebuah sarana kelengkapan dari keinginan sungguh-sungguh,
untuk mengeliminir dan mengatasi berbagai hambatan, kendala dan/atau
penyimpangan yang berpotensi merugikan atau mengurangi performa
kinerja dalam upaya bersama membentuk tata kelola pemerintahan yang
lebih baik dan berkualitas,” ujar Jaksa Agung.
Turut hadir dalam acara penandatanganan MoU, Jaksa Agung RI HM
Prasetyo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beserta jajaran,
Menteri BUMN Rini Soemarno beserta jajaran, Menteri PUPR Basuki
Hadimuljono beserta jajaran, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Para Jaksa
Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia dan para
Staf Ahli Jaksa Agung Republik Indonesia, Para Kepala Kejaksaan Tinggi
di seluruh Indonesia beserta jajarannya yang turut mengikuti melalui
Video Conference, Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung
Republik Indonesia, beserta Tamu Undangan.(Zer)