Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 08 Oktober 2025

Kaban Diklat Kejaksaan: Tingkatkan Skil Auditor yang Profesioanal
Oleh Admin | Jumat, 26 April 2019
Bagikan :

JAKARTA-Upaya lebih membantu terbentuknya Aparat Penegak Hukum ( APH )dan pegawai Kejaksaan yang lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugasnya di masyarakat,Kejaksaan RI melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI bertempat di Aula Sasana Adhi Sasana,Kamis ( 25/4/19 ) menggelar Diklat Auditor angkatan II,Diklat yang berlangsung selama kurang lebih dua pekan itu di ikuti sebanyak 30 peserta para Jaksa pemeriksa di bidang pengawasan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. Kepala Badan Diklat ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi yang memimpin berlangsungnya upacara pembukaan Diklat tersebut mengatakan,tujuan di adakan Diklat Auditor ini adalah guna meningkatkan penguasaan,kemampuan dan ketrampilan aparat Kejaksaan dalam melaksanakan internal audit untuk keperluan penanganan perkara maupun keperluan pengawasan internal serta meningkatkan aparat Kejaksaan tentang tahapan internal audit mulai dari tahap pra perencanaan sampai dengan alat bukti audit. “ Merencanakan pemeriksaan,melaksanakan pemeriksaan dan membuat laporan hasil pemeriksaan serta mampu melaksakan kegiatan sebagai auditor,menyeragamkan tingkat pengetahuan dan keahlian sebagai pemeriksa / Auditor di lingkungan Kejaksaan,” ujar Untung dalam sambutannya. “ Serta meningkatkan pengetahuan dan keahlian peserta di bidang auditing agar dapat meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan,” tambahnya. Diklat kata Untung,adalah merupakan ajang bagi kita untuk mengimprovisasi pengetahuan serta harus senantiasa di barengi dengan skil ( keahlian ) dan attitut yang meningkat agar menjadi auditor yang professional. ( Muzer )

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling