
Jakarta – Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi menghadiri Rapat Kerja ( Raker ) Komisi III DPR bersama Jaksa Agung HM Prasetyo, Raker di gelar di ruang Rapat Komisi III gedung DPR-RI,Senayan,jakarta,Rabu ( 31/01/18 ) hadir dalam Raker ini wakil Jaksa Agung,para Jaksa Agung Muda dan kaban Diklat,Staf Ahli Jaksa Agung,sejumlah pejabat eselon II Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, salah satu agenda rapat ini adalah menyoal capaian kinerja Kejaksaan RI. "Ya membahas soal ada beberapa masalah yang dimintakan penjelasan dari Jaksa Agung oleh Komisi III. Soal capaian kinerja juga," kata Prasetyo sebelum rapat di DPR Selain itu, rapat juga akan membahas evaluasi pelaksanaan APBN anggaran tahun 2017,target-target capaian di tahun 2018 serta isu-isu aktual lainnya seputar program kerja Kejaksaan Agung, Dalam Raker ini juga membahas penanganan korupsi,sepeerti yang di sampaikan anggota Komisi III DPR-RI Mohammad Toha tentang penanganan korupsi yang di lakukan oleh KPK yang selalu menyasar para penyelenggara Negara,sementara korupsi yang terjadi di sector swasta belum tertangani secara massif. “ Kejaksaan Agung bisa mengambil alih tindak pidana korupsi yang terjadi di sector swasta,” ujar Toha di hadapan Rapat Kerja Komisi III DPR-RI dengan Kejaksaan Agung RI.( Dt / Muzer )