
JAKARTA- Kepala
Badan Diklat Kejaksaan RI Tony Spontana memastikan proses pembelajaran PPPJ
(Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa) Angkatan 78 Tahun 2021 berjalan
dengan lancar sesuai jadwal dan protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat
dan disiplin.
Hal itu dikatakan Kabadiklat setelah melakukan Sidak ke
ruang kelas PPPJ di Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan- Jakarta, Selasa (
12/10/2021)
" Hari ini ( Selasa, 12/10) saya melakukan sidak ke
ruang kelas Diklat Pembentukan Jaksa Angkatan 78," ujar Tony Spontana.
Mantan Staf Ahli Jaksa Agung tersebut menuturkan, penyelenggaraan Diklat di masa Pandemi Covid
19 adalah tantangan bukan pantangan.
"Tantangan penyelenggaraan Diklat di masa pandemi
Covid-19 adalah bagaimana memastikan bahwa pembelajaran tetap berlangsung
lancar sesuai rencana, sekaligus menjaga para peserta tetap sehat dan
aman," tutur pelopor _Blended Learning_ di Badiklat tersebut.
Sebelumnya Jaksa Agung RI Burhanuddin dalam kunjungan kerja
virtualnya pada Senin, 11 Oktober 2021 meminta agar pelaksanaan Diklat PPPJ
berjalan sesuai harapan.
Jaksa Agung meminta agar Diklat PPPJ yang digelar di
Badiklat dan sentra-sentra diklat di Kejati seluruh Indonesia, diberikan
perhatian khusus dengan cara terus dipantau dan dipastikan bahwa
penyelenggaraan Diklat berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam laporan hasil Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan
oleh Badan Diklat Kejaksaan, Jaksa Agung mendapati laporan bahwa di beberapa
Kejaksaan Tinggi masih ada yang kurang peduli dengan penyelenggaraan Diklat
PPPJ di sentra Diklat daerah.
Untuk itu Jaksa Agung perintahkan langsung kepada para
Kajati yang wilayah hukumnya menjadi tempat penyelenggaran Diklat PPPJ untuk
lebih memberikan perhatian khusus, pastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan
sesuai harapan, dan para peserta memperoleh fasilitas yang memadai.
Burhanuddin menyebut bahwa peserta PPPJ adalah calon
pemimpin Kejaksaan di masa depan, pastikan para calon jaksa tersebut menjadi
pribadi yang disiplin, memiliki jiwa korsa, dan menjadi pribadi yang
berlandaskan Tri Krama Adhyaksa sehingga kelak menjadi jaksa yang profesional,
berkompetensi dan berintegritas. ( Muzer
)