JAKARTA – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., hadir sebagai penguji dalam Seminar Rancangan Aksi Perubahan bagi peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I dan II Tahun 2026 bagi pejabat eselon III.
Seminar tersebut digelar Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI di Gedung Satya, Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan diikuti para peserta PKA Angkatan I dan II Tahun 2026 yang memaparkan rancangan aksi perubahan di hadapan penguji, mentor dan coach. Beragam gagasan inovatif disampaikan peserta yang berasal dari berbagai satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Kehadiran Kabadiklat Harli Siregar sebagai penguji menjadi bagian penting dalam proses evaluasi rancangan aksi perubahan yang disusun peserta. Melalui seminar tersebut, peserta tidak hanya dituntut mampu menyusun gagasan perubahan, tetapi juga memastikan inovasi yang dirancang memiliki relevansi dengan kebutuhan organisasi serta dapat memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
Seminar Rancangan Aksi Perubahan merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan PKA. Pada tahapan ini, peserta mempresentasikan gagasan perubahan yang akan diimplementasikan di unit kerja masing-masing sebagai bentuk penerapan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan manajerial yang diperoleh selama mengikuti pelatihan.
Salah satu peserta yang memaparkan rancangan aksi perubahan adalah Danur Suprapto, S.H., M.H., peserta PKA Angkatan I Tahun 2026 yang merupakan pejabat eselon III sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi yang ditugaskan pada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Dalam seminar tersebut, Danur Suprapto memaparkan proyek perubahan berjudul “Optimalisasi Pengendalian Tindak Lanjut Objek Berbasis Pengembangan-Matriks Monitoring pada Pokja Penegakan Hukum Satgas PKH.”
Rancangan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan pengendalian dan pemantauan tindak lanjut terhadap objek yang menjadi bagian dari tugas Pokja Penegakan Hukum Satgas PKH, sehingga pelaksanaan pekerjaan dapat dilakukan secara lebih terukur, sistematis dan terdokumentasi.
Dalam proses pemaparan, Kabadiklat Harli Siregar memberikan perhatian terhadap substansi dan implementasi rancangan aksi perubahan yang disampaikan peserta. Pengujian tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan setiap inovasi yang dirancang memiliki tujuan yang jelas, dapat diterapkan, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas.
Selain Harli Siregar sebagai penguji, hadir pula Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Dr. Didik Farkhan sebagai mentor Danur Suprapto. Sementara Abraham Sitinjak bertindak sebagai coach.
Kabadiklat Harli Siregar bersama Sesjampidsus Didik Farkhan turut memberikan apresiasi terhadap rancangan aksi perubahan yang dipaparkan. Apresiasi tersebut diberikan sebagai bagian dari dukungan terhadap upaya peserta PKA dalam menghadirkan inovasi yang dapat diterapkan dan memberikan nilai tambah bagi organisasi.
Melalui pelaksanaan Seminar Rancangan Aksi Perubahan ini, Badiklat Kejaksaan RI terus mendorong peserta PKA untuk tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan pelatihan, tetapi mampu menghasilkan perubahan yang konkret, terukur dan berkelanjutan di lingkungan kerja masing-masing.
(Muzer)