
JAKARTA- Jelang
dimulainya pendidikan calon Jaksa atau lebih dikenal dengan PPPJ ( Pendidikan
dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ), Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan (
sesbadiklat ) Kejaksaan RI, Dr. Jaya Kesuma, SH.MH Senin (9/8/2021), langsung melakukan peninjauan
kesiapan sarana dan prasarana kepenyelenggaraan PPPJ angkatan 78 Tahun 2021
yang rencananya akan dimulai pada hari Kamis, tanggal 12 Agustus 2021.
Sesbadiklat didampingi Kepala Sub Bagian ( Kasubag )
Perlengkapan, Perpustakaan dan Dokumentasi pada Badiklat Kejaksaan RI Muhammad
Akbar, SH langsung memeriksa asrama Padi, Kapas dan Pedang dengan memeriksa
seluruh fasilitas yang ada di asrama. Sesbadiklat mengamati benda benda mulai dari
kamar tidur hingga kamar mandi dengan seksama, selain itu juga sarana ruang
belajar di kamar pun turut menjadi perhatian. Untuk mecegah terjadinya klaster
baru, Badiklat Kejaksaan telah menerapkan satu kamar satu orang.
Kemudian Sesbadiklat memeriksa ruang pengajar bagi Widyaiswara
yang terletak di lantai II gedung Perpustakaan untuk memastikan kesiapannya,
dan juga ruang kelas bagi peserta yang masih satu gedung Perpustakaan dilantai
III menjadi perhatian khusus, saluran kabel internet, semua diperiksa untuk memastikan
kelancaran pelaksanaan Diklat PPPJ Angkatan 78 ini.
Sebelumnya Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin
memberikan pengarahan dalam persiapan Penyelenggaraan PPPJ Angkatan LXXVIII
Tahun 2021 pada Kamis ( 5/8/2021) lalu.
Dalam pengarahannya Jaksa Agung menyampaikan pelaksanaan pendidikan
dan pelatihan Pembentukan Jaksa yang
pelaksanaannya akan disesuaikan dengan situasi yang berkembang saat ini, yaitu
dalam suasana pandemi Covid-19, tentunya gelaran kegiatan ini bukan tanpa
risiko, seluruh pihak harus berjuang keras memastikan keselamatan dan kesehatan
baik penyelenggara, widyaiswara dan khususnya para peserta didik.
Tahun ini Diklat PPPJ akan diselenggarakan secara virtual
artinya para peserta didik akan mengikuti diklat ini di beberapa Kejaksaan
Tinggi yang menjadi sentra pelaksanaan Diklat.Dilaksnakan dengan tetap
memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan dan penularan virus
Covid-19 dengan sangat ketat. ( Muzer )