Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Selasa, 16 Juni 2026

Jamintel Prof. Reda Manthovani Bekali 503 Siswa Pppj Angkatan 83, Tekankan Peran Strategis Intelijen Kejaksaan
Oleh Admin | Kamis, 11 Juni 2026
Bagikan :

 

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Prof. Reda Manthovani, memberikan ceramah pimpinan sekaligus pembekalan kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026 di Aula Sasana Adhi Karyya, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 503 siswa PPPJ Angkatan 83 Gelombang I yang tengah dipersiapkan menjadi jaksa profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Dalam pembekalannya, Prof. Reda Manthovani mengaku optimistis terhadap masa depan Korps Adhyaksa setelah melihat semangat dan antusiasme para calon jaksa muda yang mengikuti pendidikan. Menurutnya, energi positif yang ditunjukkan para peserta menjadi modal penting dalam mencetak insan Adhyaksa yang profesional, berintegritas, serta memiliki komitmen tinggi untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Saya berkesempatan memberikan pembekalan kepada para peserta PPPJ Angkatan 83 Gelombang I Tahun 2026. Melihat semangat dan antusiasme para calon jaksa muda menjadi energi tersendiri, sekaligus menghadirkan optimisme akan lahirnya insan Adhyaksa yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen dalam mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Prof. Reda dikutip dari medsos resminya.

Pada kesempatan tersebut, Jamintel menegaskan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan Asta Cita Presiden melalui tugas dan fungsi yang dimiliki institusi. Dalam konteks tersebut, Bidang Intelijen Kejaksaan berperan sebagai supporting system sekaligus menjadi bagian dari unsur Intelijen Negara yang menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum.

Prof. Reda menjelaskan, secara umum tugas Intelijen Kejaksaan mencakup tiga fungsi utama, yakni Penyelidikan (LID), Pengamanan (PAM), dan Penggalangan (GAL). Ketiga fungsi tersebut merupakan instrumen strategis yang tidak hanya mendukung penegakan hukum secara efektif, tetapi juga mengedepankan langkah-langkah preventif guna menjaga stabilitas nasional.

Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh tindakan represif, tetapi juga kemampuan mendeteksi potensi ancaman, mengamankan program strategis, serta membangun sinergi dengan berbagai pihak demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Karena itu, para calon jaksa diharapkan memahami secara utuh peran Intelijen Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi, analisis, dan dukungan strategis bagi pelaksanaan tugas Kejaksaan secara menyeluruh.

Menutup pembekalannya, Prof. Reda Manthovani berharap materi yang disampaikan dapat memperluas wawasan para peserta PPPJ sekaligus memperkuat semangat pengabdian mereka sebagai calon penegak hukum.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah institusi, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara sebagai wujud nyata tugas dan tanggung jawab seorang jaksa.

“Semoga pembekalan ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memperkuat semangat pengabdian para calon jaksa untuk senantiasa menjaga marwah institusi, menjunjung tinggi integritas, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya.

(Muzer)

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling