
JAKARTA- Tim Peneliti
dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) terdiri dari unsur Kemensos, Kemendikbud, Arsip Nasional
Republik Indonesia, Perpustakaan Nasional, dan Dinas Sosial Provinsi DKI
Jakarta melakukan kunjungan ke Museum Adhyaksa atau Museum Kejaksaan RI yang
berada di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Kampus A,
Ragunan- Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Kunjungan tersebut untuk melakukan verifikasi lapangan guna
melihat langsung dokumen, arsip, dan memorabilia mantan Jaksa Agung RI R.
Soeprapto, terkait dengan pengusulan Kejaksaan untuk penganugerahan gelar
Pahlawan Nasional bagi Jaksa Agung RI ke-4 R. Soeprapto tersebut.
Rombongan TP2GP tiba di Museum Adhyaksa disambut oleh
Kabadiklat Tony Spontana dengan didampingi Sesbadiklat Jaya Kesuma dan Karo
Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejagung Asep Maryono, dalam rangka melakukan
verifikasi dan validasi usulan dari sisi administrasi kelengkapan berdasarkan
UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta
peraturan pelaksanaannya PP Nomor 35 Tahun 2010.
Peninjauan lapangan diperlukan untuk melengkapi dokumen dan
mencocokkan dokumen yang diusulkan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan mungkin
proses-proses perjuangan yang dilakukan calon pahlawan yang diusulkan tersebut.
“Kami datang ke Museum Adhyaksa yang berada di Badan Diklat
Kejaksaan RI dalam rangka validasi, ada pengajuan untuk calon Pahlawan Nasional
yang diajukan kepada kami,” ujar anggota TP2GP Kemensos yang juga sebagai
pejabat Layanan dan Pemanfaatan Arsip Nasional RI M. Siswati, kepada reporter
badiklat.kejaksaan.go.id disela
kunjungannya.
“Jadi kami dari
Kementerian Sosial datang ke Museum Adhyaksa untuk memvalidasi. Jadi kalau ada
kekurangan- kekurangan kita langsung lihat, klarifikasi dilihat dari kelayakan
untuk diajukan sebagai pahlawan nasional,” ungkapnya.
Pantauan di lapangan rombongan dari Tim Peneliti dan
Pengkaji Gelar Pusat antusias mengamati dan memotret dan merekam dengan video
benda benda peninggalan mantan Jaksa Agung RI R. Soeprapto yang ada di Museum
Adhyaksa, mulai dari foto-foto sejarah, perangko, penghargaan, bintang tanda
jasa, dan benda benda lainnya.
Sebelumnya Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana memberikan
pemaparan terkait berdirinya Museum Adhyaksa yang didirikan pada tahun 2014. Tony mengatakan Museum Adhyaksa
yang baru berusia 7 tahun ini telah banyak menyimpan benda-benda dan arsip
terkait dokumen bernilai sejarah Kejaksaan RI.
“Sebagai museum, tentu museum ini dimaksudkan menyimpan
dokumen dan hal-hal yang terkait dengan institusi Kejaksaan. Dengan eksistensi
kejaksaan dalam melaksanakan tugas serta hal-hal yang ada kaitannya dengan
institusi ini,” ujar Tony Spontana saat menyambut kedatangan Tim.
"Terkait pengusulan mantan Jaksa Agung Republik
Indonesia R. Soeprapto sebagai pahlawan nasional, di museum ini tersimpan
beberapa arsip, dokumen, barang-barang pribadi,
penghargaan beliau, serta foto-foto beliau selama menjabat sebagai Jaksa
Agung di tahun 1951-1959,” sambungnya.
Tony membeberkan Museum Adhyaksa memiliki banyak foto R.
Soeprapto saat dilantik sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Indonesia Ir.
Soekarno, serta kiprah beliau sebagai Jaksa Agung.
“Selain itu, kami memiliki dokumentasi dan arsip Keputusan
Presiden yang memberi penghargaan
Bintang Mahaputra, Tanda Jasa Pejuang Kemerdekaan, dan sebagainya,” tutur Tony
sembari mempersilakan Tim peneliti untuk melihat langsung sejarah mantan Jaksa
Agung R. Soeprapto.
Selain itu, Tony juga menyampaikan bahwa Indonesia pernah
mencetak prangko edisi Jaksa Agung R. Soeprapto pada tahun 2003. Juga masih
tersimpan beberapa benda-benda pribadi milik R. Soeprapto antara lain kacamata,
bintang mahaputra, lonceng, dan lainnya.
“Kami beserta seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia
tentu mengharapkan bahwa bapak kami R. Soeprapto akan mendapat anugerah
ditetapkan oleh Negara dan Pemerintahan Presiden Jokowi sebagai Pahlawan Nasional, pada tahun ini”
harap mantan Staf Ahli Jaksa Agung ini.
Penganugerahan ini akan membawa dampak positif yang luar
biasa bagi institusi Kejaksaan. “Peran beliau sebelum dan semasa menjabat Jaksa
Agung RI, berdasarkan jejak-jejak sejarah yang ada, membuat kami berbangga dan
mungkin bapak/ibu juga sudah berkesempatan melihat patung beliau di depan
gedung Kejaksaan Agung yang selamat dari musibah kebakaran. Keberadaan museum
di lingkungan Badiklat juga akan menjadi tempat pembelajaran bagi peserta
diklat di sini, terutama bagi calon-calon jaksa,” ungkap Tony.
Untuk diketahui, sejarah mencatat Jaksa Agung R. Soeprapto
dikenal memiliki track record yang sangat baik dalam penegakan hukum di
Indonesia.
Mantan Jaksa Agung R. Soeprapto dikenal sebagai sosok yang
teguh memegang prinsip keberanian, keyakinan, kebenaran, dan keadilan dalam
penegakan hukum, bekerja dengan mengedepankan sikap profesional dan jujur.
Keberanian dan ketegasan Jaksa Agung R. Soeprato berani memanggil dan memeriksa
sejumlah Menteri dan Perwira yang berkuasa karena diduga melanggar hukum.
(Muzer)