
JAKARTA- Jaksa Agung ST
Burhanuddin menyampaikan beberapa pesan
khusus terkait makna bulan suci Ramadhan kepada seluruh jajarannya, dikutip
dari Tim Media Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung pada Jumat ( 7/4/2023)
Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung melalui Bidang Pembinaan telah
melaksanakan beberapa kegiatan seperti bazar dengan harga terjangkau bagi
seluruh pegawai Kejaksaan.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan
pemberian bantuan sosial di beberapa tempat di Provinsi Jawa Barat. Bazar ini merupakan
salah satu kegiatan rutin dengan menggandeng Persatuan Jaksa Indonesia (PJI)
dan perusahaan BUMN untuk turut berpartisipasi.
Selanjutnya pada pertengahan bulan
suci Ramadhan, kembali diselenggarakan kegiatan bazar yang diinisiasi oleh
pengurus dan anggota Ikatan IAD Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD). Adapun
seluruh produk yang dijual telah habis terjual dan kegiatan ini dilaksanakan
dengan tujuan kepentingan sosial.
Tak hanya itu, diadakan juga kegiatan
rutin seperti kuliah tujuh menit (kultum) dan pembagian takjil bagi pegawai
serta masyarakat yang akan berbuka puasa di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Agung.
Pemberian takjil ini merupakan
inisiasi dari pengurus masjid dengan dukungan dari para Pejabat Eselon I, II,
dan III yang memberikan sumbangan secara sukarela. Tentunya kegiatan ini
terlaksana atas dukungan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Terkait dengan pemberian Tunjangan
Hari Raya (THR) dan bingkisan lebaran, Jaksa Agung menyampaikan pegawai
honorer, pramubakti, cleaning service, dan petugas taman menjadi prioritas dan
perhatian.
" Karena kita harus memperhatikan
orang-orang yang ada di sekitar kita. Sebab hidup itu harus saling berbagi satu
sama lain dan bermanfaat, sehingga keseimbangan dan harmonisasi di kantor dapat
diwujudkan, karena tanpa mereka kita juga tidak bisa berkinerja lebih baik
seperti saat ini," ujar Jaksa Agung Burhanuddin.
Selanjutnya, Jaksa Agung mengatakan
bulan suci Ramadhan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena
adanya larangan berbuka puasa bersama bagi pejabat Negara dan ASN.
" Hal ini dikarenakan kita harus
memiliki kepekaan sosial di tengah himpitan ekonomi masyarakat yang sedang
krisis, sehingga pelaksanaan puasa sesuai dengan makna sebenarnya yaitu
intropeksi diri, pengendalian diri, dan tidak berlebihan," bebernya.
Jaksa Agung juga mengimbau kepada
seluruh jajarannya untuk tidak mengadakan open house ketika Hari Raya Lebaran
agar tidak menimbulkan kecemburuan dan tidak flexing di tengah-tengah
masyarakat.
“Mari kita sambut Ramadhan ini dengan
penuh sukacita dan kesederhanaan. Saya juga mempersilakan seluruh jajaran untuk
selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dengan membuat program-program
keagamaan yang bermanfaat bagi banyak orang seperti Jaksa Masuk Pesantren,
Jaksa Masuk Masjid, serta memberikan berbagai sumbangan bagi masyarakat yang
membutuhkan dengan keikhlasan dan sesuai kemampuan,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menekankan kepada
seluruh jajaran Adhyaksa untuk tidak melukai bulan suci Ramadhan ini dengan
melakukan perbuatan tercela demi kepentingan pribadi.
"Tolong jaga integritas dan
profesional kalian semua. Kami juga tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat,
apabila ada warga Adhyaksa yang melakukan perbuatan tercela, segera laporkan
langsung kepada kami. Itu pasti akan kami tindak lanjuti,” tandasnya. ( Muzer )