
JAKARTA- Jaksa Agung menegaskan meskipun di tengah
keterbatasan dan pengetatan mobilisasi, serta tetap tegar dan mampu
mengoptimalkan capaian kinerja dan mengharumkan nama baik lembaga yang kita
cintai ini.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Burhanuddin dalam sambutannya
pada peringatan Upacara Hari Bakti Adhyaksa ( HBA) ke 61 tahun 2021 yang
berlangsung secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Menara Kartika
Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta, Kamis ( 22/7/2021) yang diikuti oleh seluruh
jajaran Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual.
Jaksa Agung membeberkan capaian kinerja kejaksaan di masa
Pandemi patut diacungi jempol, pasalnya capaian kinerja tersebut telah di raih
oleh semua bidang di Kejaksaan.
Beberapa capaian positif Kejaksaan pada semester pertama
periode bulan Januari sampai dengan Juni 2021, antara lain:
A Bidang Pembinaan,Dalam Realisasi Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) di seluruh bidang Kejaksaan mencapai total lebih dari Rp 300
miliar (tiga ratus miliar rupiah);
B Bidang Intelijen,Dalam tugas pengamanan investasi telah
berhasil memfasilitasi kegiatan investasi dengan nilai mencapai lebih dari Rp
23,7 triliun (dua puluh tiga koma tujuh triliun rupiah). Kejaksaan juga
melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis dengan kegiatan yang
dikawal sebanyak 44 (empat puluh empat) proyek strategis dengan nilai mencapai
lebih dari Rp 142,9 triliun (seratus empat puluh dua koma sembilan triliun
rupiah). Untuk capaian tangkap buronan, total Daftar Pencarian Orang yang berhasil
diamankan sebanyak 96 (sembilan puluh enam) buronan, termasuk keberhasilannya
memulangkan Buronan kelas kakap Adelin Lis ke Indonesia.
C Bidang Tindak Pidana Umum,Jumlah penanganan perkara yang
telah dilakukan yaitu pada tahap Penuntutan 56.987 (lima puluh enam ribu
sembilan ratus delapan puluh tujuh) perkara dan tahap Eksekusi 43.962 (empat
puluh tiga ribu sembilan ratus enam puluh dua) perkara. Untuk pelaksanaan
sidang online, jumlah persidangan yang telah dilakukan sebanyak 339.090 (tiga ratus
tiga puluh sembilan ribu sembilan puluh) kali persidangan. Capaian untuk
penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 46 (empat puluh
enam) perkara.
D Bidang Tindak Pidana Khusus,Jumlah penanganan perkara yang
telah dilakukan yaitu pada tahap Penyelidikan 860 (delapan ratus enam puluh)
perkara, tahap Penyidikan 847 (delapan ratus empat puluh tujuh perkara), tahap
Penuntutan 645 (enam ratus empat puluh lima) perkara, dan tahap Eksekusi 605
(enam ratus lima) orang. Penyitaan aset juga telah dilakukan dengan estimasi
senilai lebih dari Rp 14 triliun (empat belas triliun rupiah).
E Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Nilai Pendampingan
Hukum dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional mencapai Rp 21,9 triliun (dua
puluh satu koma sembilan triliun rupiah).
F Bidang Pengawasan, Telah dilakukan Inspeksi Umum sebanyak
62 (enam puluh dua) kegiatan dan Inspeksi Khusus sebanyak 10 (sepuluh)
kegiatan. Penjatuhan hukuman disiplin yang telah dilakukan sebanyak 101
(seratus satu) orang dan telah memberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri
Sipil sebanyak 6 (enam) orang Jaksa.
G Badan Pendidikan dan Pelatihan, Telah melaksanakan Diklat
Teknis Fungsional dan Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan total jumlah
peserta mencapai 5.040 (lima ribu empat puluh) orang. ( Muzer )