Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Rabu, 08 Oktober 2025

Ceramah Diklat SPPA Dan Asset Recovery,Untung:Yang Utama Saran Dan Masukan
Oleh Admin | Selasa, 03 April 2018
Bagikan :

JAKARTA-Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi didampingi Kepala Pusat Diklat Teknis dan Fungsional ( Kapus DTF ) Rudi Prabowo memberikan ceramah dan pembekalan kepada peserta Diklat Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak ( SPPA ) yang diikuti oleh para Jaksa,Hakim,Polisi,Dinas Sosial,Bapas,LPSK dan Peradi serta Diklat Asset Recovery yang diikuti para struktural  Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, berlangsung di Aula Sasana Adhy Karyya,Badiklat Kejaksaan RI,Jakarta,Selasa ( 3/4/18) Kaban Diklat dalam ceramahnya mengatakan, bahwa yang utama  saatnya butuh masukan,masukan dari peserta Diklat keobyektifan,informasi,saran,masukan dari para peserta ,” Bagaimana dengan penyelenggara,bagaimana dengan sarana dan prasarana,bagaimana dengan para pengajar terutama dari rekan-rekan  peserta dari  luar,ini sebagai masukan buat saya untuk melakukan perubahan-perubahan kedepan,” ucap untung. Ditambahkan ,” Karena bagaimanapun pasti tidak ada suatu Badan Diklat yang sempurna setiap pergantian pimpinan,” tambahnya. Diketahui Kaban Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi baru 4 bulan,meski demikian Badan Diklat Kejaksaan sampai hari ini masih tetap selalu berkordinasi dengan instansi-instansi lain dengan kemeterian dan lembaga lain. Kaban Diklat memberikan sesi tanya jawab kepada peserta dengan obyektif dan keterbukaan,pertanyaan yang diajukan peserta dari Diklat SPPA yakni disampaikan oleh Diana Ekawati asal kesatuan Dinas Sosial Rejag Rebong Bengkulu terkait imlu yang didapat dari mengikuti Diklat SPPA ,sehingga lebih tahu apa yang akan dikerjakan dilapangan kelak,” Kami ucapkan terrimakasih banyak karena kami didudukan bersama untuk mengetahui tugas kita masing-masing,jadi kami bersyukur sekali,jadi kami tahu apa yang kami kerjakan dilapangan,” kata Diana. Diana menambahkanbiasanya diklat  sitem peradilan anak yang ia ikuti hanya sebatas di Dinas Panti dan lembaga terkait. Pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada Kaban Diklat beragam,baik dari Diklat SPPA maupun dari Diklat Asset Recovery,dan semua pertanyaan-pertanyaan nantinya  akan menjadi bahan masukan Kaban Diklat dan jajarannya untuk perbaikan dan perubahan agar kedepan lebih baik lagi. “ Masukan sangat bermanfaat bagi saya,semua masukan akan kami jadikan evaluasi ,” ujar kaban Diklat  menanggapi pertanyaan,sembari menjelaskan,setiap Diklat itu sudah ada penjelasan dari penyelenggara dan itu sudah Protap. Sebagaimana diketahui,Diklat SPPA adalah program Pemerintah dibawah naungann Menkopolhukam,” Diklat ini setiap tahun ahrus ada,sehingga kami pun mengundang lembaga terkait yang dapat mengirimkan peserta ikut Diklat ini,” beber Mantan Ses Jam Intel. Sementara dalam kesempatan yang sama,pertanyaan yang disampaikan oleh ketua Diklat Asset Recoveri Donal Situmorang bahwasanya Badiklat ini sudah cukup bagus,” Secara garis besar Badiklat ini sudah cukup bagus,saya terakhir masuk Diklat tahun 2013, banyak sekali perubahan yang telah terjadi di Badiklat ini,” ujar Donal.( Zer )

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling