sendiri,tingkatkan kinerja,tanggung jawasb bersama dan nilai jual (
kepercayaan masyarakat pada insitusi-red ) ini salah satu bentuk
merubah mindset berfikir kita agar peduli,peduli terhadap lingkungan.
“Jadi kalau kita dimana bekerja disitu tempatnya priuk mencarai nafkah
kita,kalo kantornya estetika,ruangannya estetika atau lingkungannya
tidak baik itu pasti berpengaruh kepada rasa nyaman,kinerja,system
cara pandang,” kata Kepala Badan Diklat ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI
Setia Untung Arimuladi didampingi Kabid Program Mapim Fri Hartono
saat menyampaikan ceramah dan pembekalan dihadapan para peserta
Diklat Revolusi Mental pelayanan public bagi pejabat eselon IV
angkatan 3 dan 4 yang berlangsung di lantai 6 ( enam ) Aula Adhyaksa
Loka,Badan Diklat Kejaksaan RI ( Kampus B ) Jakarta,Kamis ( 19/4/18 )
Untung mencontohkan,di Badiklat kampus B selain ada Diklat
Kepemimpinan tingkat III dan IV juga ada kegiatan kepenyelenggaraan
Diklat dari luar yaitu Diklat Penterjemah,Diklat tersebut merupakan
program Sekretaris Kabinet ( Seskab ).
“ Seskab juga menyelenggarakan Diklat disini ( Badiklat Kejaksaan –Red
) berarti laku dijual ( kepercayaan public-red ),” pungkasnya.
Jadi rekan-rekan tambahnya,dilapangan bagaimana caranya bisa
mempromosikan kantornya untuk laku dijual ( artinya kepercayaan
public-red ),dari tahun ketahun itu selalu pimpinan

mengatakan,bagaimana memberikan citra kejaksaan,bagaimana memulihkan
kepercayaan public,karena dari ukuran ppara meter tidak pernah mau
dijual,” Padahal banyak karya yang bagus,” ungkapnya.
Menurutnya,untuk memperjuangkan nilai nilai kinerja Kejaksaan,Kaban
Diklat bersama Wakil jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus
belum lama ini mendatangi kantor MenPAN dan RB,diharapkan kemampuan
para peserta dalam mengikuti berita-berita yang menarik khususnya
tentang kinerja Kejaksaan.
Ditegaskan,apa yang diperoleh di Badan Diklat Kejaksaan peserta Diklat
Revolusi Mental nagkatan 3 dan 4 ini minimal pertahanan diri
kita,untukmmempertahankan Integritas,agar kita punya ketajaman indra
ke 6 ( enam ) dalam menlaksakan tugas,” Karena tugas Jaksa semua
menyerempet bahaya,”tegasnya.
Lebih lanjut Kaban Diklat mengingatkan,kalao ketajaman kita lemah ‘
bahaya’ kita harus ingat,” Ketajaman indra ke 6 kita bisa diasah mana
kala kita akan berbuat harus kepada nama baik diri sendiri,setelah itu
nama baik keluarga,nama baik institusi setelah itu nama baik Negara
dan sahabat,” bebernya.
Selain itu Kaban Diklat juga memberikan banyak pembekalan tugas-tugas
dilapangan kepada kasi intel kasubagbin,kasi pidum ,kasi pidsus dan
semua bidang Kejaksaan terkait dengan semua kegiatan. ( Muzer )